BOGOR – Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Paledang, di Bogor Tengah, Kota Bogor akan dilakukan pembongkaran pada awal tahun 2026. Pembongkaran dilakukan, setelah lima bulan ditutup oleh Wali Kota Bogor dengan alasan sudah tidak layak dan kerap timbulkan kemacetan dari mangkalnya angkutan kota (angkot).
JPO saat ini sudah tak lagi memiliki atap. Banyak besi sudah keropos dan cat pada besinya sudah mulai usang. Beton yang jadi konstruksi anak tangganya banyak yang retak. Pejalan kaki yang hendak melakukan aktifitas penyebrangan diarahkan menggunakan fasilitas zebra cross.
Wali Kota Bogor Dedie Abdu Rachim mengatakan, JPO Paledang akan dibongkar tahun depan. Anggarannya tengah disiapkan. Skema pembiayaan akan menggunakan anggaran murni tahun 2026, tahapan penghapusan aset JPO Paledang sudah rampung dilaksanakan. “Penghapusan (aset) sudah, untuk pembongkaran butuh biaya dan diakomodasi di anggaran murni 2026,” kata Dedie, pada Sabtu (13/12/2025).
Dedie menerangkan pembongkaran JPO Paledang tidak mesti melalui proses lelang. Anggaran murni 2026 akan disiapkan untuk merealisasikan tahapan tersebut. “Dibongkar saja karena nilai perkiraan tidak begitu besar,” kata Dedie, sebagaimana dilansir POSKOTAONLINE.COM, Minggu (14/12/2025).
Pembongkaran JPO Paledang terpaksa dilakukan, sebab akses penyebrangan tersebut dinilai sudah tidak layak dan akan membahayakan para pejalan kaki. Ketidaklayakan konstruksi bangunan tersebut merupakan hasil dari penelitian Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan Nomor: BM 0503-DO/689. “Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, tetapi hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya,” ujarnya.
Bagi Dedie, keselamatan warga bukan satu hal yang bisa dikompromikan, jika mengacu pada kajian yang telah dilakukan, JPO Paledang memiliki gradien yang curam. Tingginya JPO Paledang mencapai di atas 30 derajat, sehingga bangunan tersebut tidak ramah, khususnya bagi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas. (*/yopy)







Komentar