oleh

Tak Gunakan Masker, Dua Pelanggar Kabur, 14 Terjaring Disanksi Menyapu Sampah

POSKOTA.CO – Dua pelanggar tidak pakai masker kabur mengendarai sepeda motor saat petugas gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kelurahan Sumur Batu menggelar operasi razia masker di sepanjang Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).

Kedua pelanggar ini sempat diberhentikan petugas. Namun, lantaran ketakutan diperiksa petugas, mereka langsung menancap gas sepeda motor yang dikendarainya. Sehingga, aksi saling kejar-kejaran dengan petugas menjadi tontonan pengguna jalan.

“Seru banget tuh main kejar-kejaran kayak di film aja,” ucap Wandi (56), pengguna jalan saat melihat aksi kejar-kejaran itu.

Sementara, dalam operasi razia masker yang dipimpin Peltu Mustajab didampingi delapan personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub dan FKDM berhasil menciduk 14 pelanggar PSBB Transisi.

“Ada dua pelanggar yang kabur, namun petugas berhasil menjaring 14 pelanggar tidak pakai masker antara lain, lima ber-KTP dan sembilan pelanggar tidak membawa KTP dan dompet,” jelas Peltu Mustajab di sela-sela memimpin razia masker di lokasi.

Lanjut Peltu Mustajab menerangkan, akibat kelalaian belasan pelanggar ini seluruhnya dikenakan sanksi kerja sosial. Lantaran lupa memakai masker.

“Alasannya ada-ada saja, ketinggalan lah, dan dikantonginya maskernya. Namun ke 14 pelanggar ini tetap kami kenakan sanksi kerja sosial sebagai efek jera, ‘shock therapy’ seperti menyapu sampah di sepanjang Jalan Sumur Batu dengan memakai rompi pelanggar PSBB,” pungkasnya sambil menambahkan, kegiatan operasi razia masker digelar pada pukul 16.50 hingga pukul 17.50 WIB. (van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *