oleh

Sudin PRKP Jakpus Geber Penataan RW Kumuh, Kasudin: Ini Bagian Kegiatan Rutinitas

JAKARTA – Sebanyak 22 permukiman Rukun Warga (RW) kumuh di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) dilakukan penataan oleh Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) pada tahun 2024.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) PRKP Jakpus, Dedi Arief Darsono membenarkan, pihaknya sedang menata 22 permukiman RW kumuh melalui kegiatan Peningkatan Prasarana Sarana Utilitas (P2SU) yang sebelumnya CIP. Ada 12 RW kumuh diantaranya, RW 09 Duri Pulo, RW 06, 07 dan 08 Karang Anyar, RW 09 dan RW 010 Menteng, RW 03 dan RW 08 Mangga Dua Selatan, RW 01 Kampung Rawa. RW 04 Harapan Mulia, RW 03 Kramat serta RW 04 Kemayoran.

Sedangkan, 10 RW kumuh lainnya, kata Dedi dikerjakan melalui kegiatan Perencanaan Penyediaan Prasarana Sarana Utilitas (P3S) yang dahulu CAP ini diantaranya meliputi RW 01 Menteng, RW 04 Kenari dan RW 04, 05 Kebon Kosong.

Kemudian RW 04 Gunung Sahari Selatan, RW 02 Cempaka Baru. Lalu RW 03 dan RW 07 Kemayoran
serta RW 03 dan RW 04 Gunung Sahari Utara.

“Kegiatan ini merupakan untuk peningkatan kwalitas permukiman RW kumuh menjadi rapi dan nyaman dengan penataan PGA, Mural, taman bermain penghijauan, gapura, pergola, perbaikan saluran dan jalan serta lampu penerangan,” kata Dedi, Kamis (26/6/2024) sore.

Mantan camat Tanah Abang ini menambahkan penataan RW kumuh ini merupakan kegiatan program prioritas. “Kegiatan penataan RW kumuh juga menjadi bagian kegiatan rutinitas sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor: 90 tahun 2018,” terang Dedi. (van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *