oleh

Sudah Mohon ke Dinkes DKI, Kejari Jakpus Segera Vaksin Pegawainya

POSKOTA.CO –  Sebagai bentuk perlindungan bagi pegawainya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat merencanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawai dan honorer. Kegiatan vaksinasi ini dijadwalkan akan digelar pada Kamis 18 Maret 2021.

Guna terealisasinya kegiatan tersebut, pihak Kejari Jakpus sudah mohon melalui suratnya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta.

“Kami sudah mengirim surat ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi Covid-19,” ucap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Hernando, Jumat (12/3/2021).

Kepada wartawan, Hernando menyebutkan kegitan vaksin Covid-19 ini rencananya akan digelar pada 18 Maret 2021, pekan depan. “Kita sudah bersurat. Tim medis sudah survei. Jumlahnya itu 128 untuk pegawai dan honorer,”  katanya.

Hernando menambahkan, tenaga medis dari Puskesmas Kemayoran juga sudah melakukan survei tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kejari Jakarta Pusat.  “Tim medis tadi sudah survei dari Puskesmas Kemayoran. Tapi surat balasan dari Dinkes DKI belum ada,” ucapnya.

Menurut Hernando, rencanaya sebelum proses vaksinasi, terlebih dahulu dilakukan screening untuk mengetahui riwayat penyakit pegawai dan honorer Kejaksaan.

Jadi nanti tim medis terlebih dahulu yang akan melakukan screening sebelum memulai vaksinasi. “Nanti dicek dulu, apakah ada yang punya riwayat penyakit, layak atau tidaknya divaksin, nanti medis yang menentukan,” tegas Hernando. (bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *