POSKOTA.CO – Kompleks lokalisasi di Gang Swadaya, Jalan Raya Parung-Bogor, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat di gerebek aparat gabungan.
Dalam penggerebekan itu petugas juga mengamankan empat pasangan bukan suami-istri. Satu di antaranya masih berstatus pelajar SMK. Selain itu muncikari pemilik lokasi kontrakan juga diamankan bersama 12 wanita lainnya di sana hingga total semuanya ada 16 wanita pekerja seks komersial (PSK).
Pelaksana Tugas Camat Kemang Ria Marlisa, mengatakan razia dilakukan untuk penertiban masyarakat dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor.
Selain melaksanakan PSBB, Patroli yang akan dilaksanakan rutin setiap pekan bersama Satpol PP Kecamatan, Koramil, dan Polsek Kemang serta Kodim Cibinong, Polres Bogor, juga guna menghormati umat Islam tengah beribadah puasa Ramadan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kemang Suhendi menjelaskan para PSK diamankan setelah ada laporan masyarakat akan maraknya PSK di lokasi itu. Saat penggerebekan petugas menyamar dengan mengunakan mobil sipil.
Menurutnya, dalam upaya pengendalian wabah virus corona, Satpol PP melakukan penertiban dan sosialiasi setiap hari. “Untuk kali ini kita kasih kelonggaran agar mematuhi imbauan pemerintah agar diam di rumah, kita data dan kita suruh anggota keluarganya menjemput,” kata Suhendi, Kamis (7/5/2020). (r)








Komentar