DEPOK – Buntut kasus pengusiran wartawan oleh staf Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Depok saat oknum tersebut melakukan perayaan ulang tahunan dan sempat bersitegan dengan wartawan yang ingin meliput atau bertemu anggota dewan dengan tegas dibantah Sekwan DPRD setmpat.
“Secara tegas kami membantah adanya kalimat penertiban atau pembatasan terhadap wartawan yang bertugas di area Gedung DPRD Kota Depok, ” ujar Sekwan DPRD Depok, Kania Parwati, Sabtu petang (14/2).
Klarifikasi ini muncul menyusul simpang siurnya informasi yang menyebutkan adanya instruksi penertiban terhadap awak media bahkan Sekwan DPRD Depok memandang sebagai Mitra strategis dan menjadi prioritas dalam membangun kedewasaan mendapatkan informasi agar dapat disampaikan ke masyarakat.
Saat kejadian, dirinya tidak ada ditempat atau dikantor sehingga baru tahu pasti apa yang dibicarakan stafnya kepada dua wartawan dan baru sore ini ditanyakan langsung kestafnya.
“Waduh tidak betul,” kata Kania Parwati yang menambabkan apapun kesalahan anak-anak (staf) saya, itu menjadi kesalahan saya. Saya memohon maaf sebesar-besarnya untuk hal-hal yang tidak berkenan dan tidak seharusnya terjadi.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi internal Sekretaris DPRD. Perbaikan pola kerja akan dilakukan agar insiden serupa tidak terulang dan hubungan harmonis dengan awak media tetap terjaga. (anton/in)







Komentar