POSKOTA.CO – Puluhan pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat terjaring lagi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat petugas Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang menggelar razia masker di tujuh lokasi, Senin (15/2/2021).
“Waduh ada razia masker lagi nih. Masker ada di dalam jok motor. Duh nyapu lagi aja dah,” ucap salah satu pelanggar saat terjaring Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di lokasi.
Kepala Satpol PP Kecamatan Tanah Abang Budi Salamum mengatakan, Opstibmask yang digelar hari ini menjaring 98 pelanggar antara lain masyarakat umum terdiri dari, pengendara bermotor, pedagang, pelajar, pengemudi ojek online (ojol), dan karyawan pertokoan.
“Total keseluruhan ada 98 pelanggar yang ketahuan petugas Opstibmask saat melintasi lokasi razia masker. Rata-rata pelanggar alasannya klasik, masker ketinggalan di rumah karena terburu-buru dan juga lupa,” paparnya.
Untuk efek jera bagi para pelanggar berbagai sanksi juga sudah dilakukan. Namun, nggak ada kapoknya. “Sanksi kerja sosial membersihkan sampah selama 60 menit secara bergantian dengan mengenakan rompi pelanggar PSBB. Untuk denda administrasi nihil,” tandasnya. (van)








Komentar