oleh

Satgas Saber Pangan Sidak Dua Pasar di Tangerang, Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan

TANGERANG – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026, Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Pangan Nasional melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tanah Tinggi dan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Selasa (17/2/2026).

Sidak dipimpin Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa selaku ketua pelaksana satgas. Kegiatan turut didampingi Kaposko Satgas Saber Pangan Bareskrim Polri Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Banten Nasir.

Dalam sidak, Satgas meninjau ketersediaan dan harga sejumlah komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula, daging, bawang, dan cabai.

Hasil pemantauan di Pasar Tanah Tinggi menunjukkan pasokan bahan pangan relatif lancar. Sejumlah komoditas yang sebelumnya mengalami kenaikan harga mulai membaik seiring kondisi cuaca yang mendukung distribusi.

Ketut Astawa mengatakan, sidak dilakukan bersama dinas terkait dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga menjelang Ramadan.

“Pasokan sejumlah komoditas mulai meningkat sehingga berdampak pada penurunan harga. Harga bawang putih di tingkat distributor sekitar Rp32 ribu per kilogram, sedangkan di pasar berkisar Rp35 ribu hingga Rp37 ribu per kilogram. Harga bawang merah juga berada di bawah Rp50 ribu per kilogram,” ujarnya.

Ia menambahkan, harga cabai merah dan cabai keriting relatif stabil, sementara cabai rawit merah masih tinggi meski pasokan meningkat. Harga telur ayam berada di kisaran Rp30 ribu hingga Rp31 ribu per kilogram, daging sapi Rp135 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram, dan daging ayam di bawah Rp40 ribu per kilogram.

Satgas menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk mencegah praktik penimbunan serta kenaikan harga tidak wajar agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang.

Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho menegaskan, aparat siap menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau pedagang menjual bahan pangan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Masyarakat diminta berperan aktif dengan melaporkan dugaan pelanggaran harga maupun peredaran pangan tidak aman melalui Posko Satgas Saber Pangan di nomor 0853-8545-0833.

Melalui pengawasan terpadu lintas kementerian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, Satgas memastikan ketersediaan serta stabilitas harga pangan menjelang Ramadan di Kota Tangerang dan wilayah Banten tetap terjaga. (*/imam)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *