oleh

Polresta Bogor Lakukan Pendataan Lokasi Utilitas yang Membahayakan Pengguna Jalan

POSKOTA. CO – Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan survey dan inventarisasi lokasi utilitas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Inventarisasi beberapa titik di ruas jalan Kota Bogor ini berlangsung Jumat (25/8/2023).
Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso. Tujuannya untuk mengeliminir kejadian kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas lainnya akibat utilitas yang membahayakan.
“Langkah awal kita data lokasi utilitas berbahaya seperti kabel yang menjuntai, tiang listrik miring maupun pemasangannya yang semrawut,”kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, Jumat sore.
Selain memberi tanda di lokasi utilitas berbahaya, data yang diperoleh dilapangan, nantinya juga akan dibahas di forum saat rapat lalu lintas Kota Bogor, dengan melibatkan vendor pemilik utilitas tersebut.
“Kami imbau kepada para vendor utilitas baik jaringan telekomunikasi, listrik, internet dan sebagainya agar melakukan perawatan dan pemantauan secara rutin, dan akan kami lakukan penertiban bersama dengan stakeholder terkait agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kompol Galih. (yopi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *