oleh

PKL Loksem di Jakpus Tunggu SK Perpanjangan Izin dari Walikota

POSKOTA.CO – Suku Badan (Suban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Pusat semestinya berkolaborasi melakukan pembinaan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Lokasi Sementara (Loksem) di wilayah Jakarta Pusat. Hal tersebut dikatakan, Victor Irianto Napitupulu Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) pada webinar yang bertemakan ‘Peningkatan Ketahanan Ekonomi’ berlangsung live streaming di kantor Suban Kesbangpol, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (31/7/2023).
Pasalnya, PKL Loksem yang dibina Suku Dinas (Sudin) PPKUKM Jakarta Pusat yang hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) perpanjangan 2 tahun sekali dari Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma.
“Besar harapan saya, di acara ini bisa membahasakan kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk merealisasikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan PKL Loksem se  Jakarta Pusat. Sehingga tidak menjadi beban karena Pemkot Jakarta Pusat merupakan pembina loksem – loksem dalam upaya peningkatan ketahanan perekonomian dapat terjawab,” harap Victor. (van/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *