JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Kesepakatan pada cikal-bakal APBD DKI Tahun 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.
Atas kesepakatan tersebut Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin bersama para wakilnya dan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menandatangani MoU dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jumat (1/11) malam. Kesepakatan tersebut merupakan langkah penting dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
“APBD adalah instrumen vital bagi pembangunan Jakarta,” ujar Khoirudin sambil menjelaskan, melalui MoU ini, Legislatif dan Eksekutif berkomitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.
Menurutnya, baik Legislatif maupun Eksekutif bersama-sama telah menetapkan prioritas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Kita baru saja menandatangani MoU tentang anggaran tahun 2025. Insya Allah anggaran ini kita dedikasikan buat masyarakat Jakarta, terutama Untuk layanan dasar pendidikan dan kesehatan,” bebernya.
Khoirudin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif, terutama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini agar semua program yang dilaksanakan dapat berjalan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga Jakarta,” harapnya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. “Mekanismenya tentu saja disesuaikan dengan regulasi yang ada,” tandasnya.
Untuk diketahui, besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp 91,1 triliun yang terdiri dari rancangan awal Rp 84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer Rp 6,8 triliun. Biasanya pada pengesahan APBD nantinya besaran anggaran tak jauh beda. Rinciannya untuk pendapatan daerah Rp 74,87 triliun, belanja daerah Rp 75,51 triliun, penerimaan pembiayaan Rp 9,45 triliun, dan pengeluaran pembiayaan Rp 8,81 triliun. (jo)







Komentar