oleh

40 Anggota DPRD Kota Depok Tak Hadiri Rapat Paripurna, Ketua LSM KAPOK: Tidak Punya Hati Nurani dan Kepedulian ke Masyarakat

DEPOK – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok terkait laporan hasil reses masa sidang pertama tahun sidang 2024, di ruang sidang paripurna jl.Boulovard sektor anggrek GDC batal digelar karena  hanya dihadiri 10 anggota dewan, sedangkan  40 anggota dewan lainnya absen tanpa ada kabar.

“Kejadian hari ini dalam Sidang Paripurna DPRD reses tahun 2024 yang hanya dihadiri 10 orang anggota DPRD Depok dan dibuka secara resmi Ketua DPRD Depok Yusuf Syahputra sangat mencederai hati nurani masyarakat Depok dan berdemokrasi,” tegas Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KAPOK, Kasno, Kamis (15/2).

Jelas pembatalan atau pengunduran Rapat Paripurna DPRD Depok sidang tahun 2024 sangat mencederai dan memberikan contoh tidak baik bagi masyarakat yang menjadi perwakilan mereka di legislatif.

Menurut dia, semakin parah yang hadir dalam sidang pertama Reses Rapat Paripurna DPRD tahun 2024 ini usai kegiatan Pemilu tahun 2024, dari total 50 orang anggota hanya 10 orang anggota DPRD yang hadir. “Mereka sama sekali tidak memiliki etika dan kesadaran diri, bahwa rapat tersebut tentunya telah memiliki jadwal termasuk anggaran yang harus dikeluarkan pihak DPRD Depok untuk berbagai masalah mulai persiapan maupun konsumsi senec hingga makan siang dan lainnya,” ujarnya.

Mereka harusnya memberikan contoh terbaik bagi masyarakat dalam berbagai kegiatan dan kehidupan sehari hari, Dirinya sangat kecewa dengan puluhan anggota DPRD Depok, sebagai wakil rakyat tidak datang dalam sidang tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, Yusuf Syahputra didampingi Wakik Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, usai membuka Rapat Paripurna DPRD Depok tahun 2024 mengatakan melihat banyaknya anggota DPRD Depok yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna tentunya tetap memberikan waktu usai dibuka selama lima menit pelaksanaan sidang.

“Sepuluh anggota DPRD yang hadir antara lain tujuh dari PKS, dua orang Demokrat dan satu orang dari PAN,” tuturnya yang memutuskan sidang akan ditunda tiga hari ke depan. (anton/ta)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *