POSKOTA.CO – Pagi-pagi lagi asyik nyari sisa barang bekas yang berserakan di kawasan protokol Jalan Kramat Raya, Paseban, Senen, Jakarta Pusat.
Manusia bergerak maupun Pedagang Kaki 5 atau starbuck ini diusir dan digebah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Paseban saat melakukan penyisiran Fasilitas Umum (Fasum).

“Selain gerobak pemulung yang dihalau di kawasan kawasan Shelter atau halte dan JPO. Pedagang Kaki 5, Starback juga diminta untuk tidak berjualan di halte. Resikonya kalau masih bandel kita angkut,” ucap Yusuf, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Paseban, Kamis (28/1/2021).
Yusuf menambahkan, kawasan Jalan Kramat Raya merupakan jalan protokol harus rapih dan bersih dari kekumuhan pedagang Kaki-5 dan lain-lain.
“Penyisiran Fasum di kawasan jalan protokol dilakukan rutin pada pukul 07.00 hingga pukul 08.00 Wib menerjunkan dua Satpol PP dan KDO Satpol PP,” katanya. (van/sir)







Komentar