oleh

Perumda Tirta Benteng Skors Oknum Pegawai, Pastikan Hak Pelanggan Terlindungi

TANGERANG — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum pegawai yang diduga melakukan pelanggaran. Perusahaan memastikan hak pelanggan tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, H. Doddy Effendi, S.H., mengatakan dugaan pelanggaran yang mencuat merupakan tindakan pribadi oknum dan tidak mencerminkan kebijakan maupun nilai perusahaan.

“Manajemen telah mengambil langkah cepat dan preventif. Saat ini kami melakukan proses penanganan melalui mekanisme pemeriksaan dan verifikasi internal secara objektif guna memastikan fakta serta ruang lingkup permasalahan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Doddy dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Sebagai tindak lanjut, Perumda Tirta Benteng menonaktifkan sementara pegawai yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu, perusahaan juga mewajibkan oknum tersebut menyelesaikan seluruh tanggung jawab kepada pelanggan yang merasa dirugikan.

Perusahaan saat ini juga tengah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap laporan pelanggan untuk memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi. Jika ditemukan kebutuhan penyesuaian administrasi, perusahaan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.

Doddy menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional serta akuntabel.

“Perusahaan terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Perumda Tirta Benteng juga mengimbau pelanggan agar tidak menitipkan pembayaran tagihan air kepada pihak mana pun, termasuk petugas lapangan.

Pelanggan diminta melakukan pembayaran secara mandiri melalui loket resmi Perumda Tirta Benteng atau kanal pembayaran daring yang telah bekerja sama secara resmi dengan perusahaan.

Menurut Doddy, langkah tersebut penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

“Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang menegaskan akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan pelanggan,” pungkasnya. (Imam/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *