oleh

Pimpinan BULOG Wilayah DKI Jakarta dan Banten Pastikan Minyakita di Pasar-Pasar  SP2KP Jakarta dalam Kondisi Tersedia

JAKARTA-Perum BULOG Kanwil DKI Jakarta dan Banten memastikan ketersediaan minyak goreng “Minyakita” tetap tersedia dan aman di pasar-pasar pencatatan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Komitmen ini ditegaskan melalui kegiatan monitoring langsung yang dilakukan oleh jajaran Perum BULOG Kanwil DKI Jakarta dan Banten baik secara internal maupun bersama-sama dengan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Pangan.

Bersinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, BULOG melaksanakan kegiatan monitoring langsung pada Selasa (14/4) yang lalu di Pasar Minggu dan Pasar Grogol, Jakarta untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan merata.

Pemimpin BULOG Wilayah DKI Jakarta & Banten, Taufan Akib yang turun langsung pada kegiatan monitoring tersebut, menyampaikan bahwa stok minyakita dalam kondisi cukup dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di pasar-pasar pencatatan SP2KP.

“Kami memastikan bahwa minyakita tersedia dan dijual dengan harga yang tetap terjangkau bagi masyarakat. Saat ini harga terpantau sesuai harga eceran tertinggi (HET) di harga Rp15.700 per liter,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa permintaan terhadap Minyakita mengalami peningkatan seiring pergeseran konsumsi masyarakat dari minyak curah ke minyak kemasan sederhana. Untuk mengantisipasi hal tersebut, BULOG Kanwil DKI Jakarta dan Banten secara luas mendistribusikan minyakita ke pasar-pasar tradisional khususnya pasar pencatatan SP2KP agar dapat dijangkau dan dibeli dengan mudah oleh masyarakat sesuai HET. Selain itu, sebagai langkah antisipatif kami juga mengajukan penambahan pasokan minyakita dari pabrikan/produsen minyakita melalui kantor Perum BULOG Pusat.

Telah Salurkan 7.348 Ribu Liter

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa hingga saat ini Perum BULOG Kanwil DKI Jakarta dan Banten telah menyalurkan 7.348 ribu liter minyak goreng. Dimana sebanyak 4.189 liter disalurkan di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sisanya sebanyak 3.159 liter disalurkan di Provinsi Banten.

Adapun penjualan minyakita dilakukan antara lain melalui penyalur ke pedagang pengecer di pasar-pasar rakyat yang terdaftar dalam SP2KP, pedagang pengecer lain, pedagang pengecer jaringan Perum BULOG dan BUMN Pangan, dan Koperasi Desa dan/atau Kelurahan Merah Putih, sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 tahun 2025.

Langkah monitoring dan perluasan penjualan minyakita terus dilakukan oleh Perum BULOG Kanwil DKI Jakarta dan Banten secara massive untuk memastikan bahwa harga jual minyakita tidak melebihi HET oleh pedagang yang terdaftar sebagai mitra BULOG (dengan memasang spanduk harga penjualan) dan menjamin ketersediaan pasokan minyakita tersedia dan tersebar sehingga masyarakat mudah dalam membeli minyakita sesuai dengan HET, demikian pungkas Taufan Akib. (fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *