oleh

Penyesuaian Tarif Air Bersih di Kota Depok Mulai Februari 2023

POSKOTA.CO – Adanya perubahan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengatur penetapan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Hal ini sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum yang tertulis pada Pasal 1 ayat (10).

Membuat jajaran PT Tirta Asasta Kota Depok bersiap melakukan penyesuian tarif bagi pelanggan mulai Januari 2023 yang akan ditagih bulan Pebruari 2024l3 mendatang, kata Direktur Umum PT Tirta Asasta, Ade DIDIK Isnandar, Jumat (5/1).

Dengan adanya penyesuaian tarif  baru maka abodemen di hilangkan, sementara blok tarif progresif disederhanakan menjadi 2 blok saja yakni untuk pemakaian 0-10 m3 dan >10m3.

Menurut dia, sebenarnya penyesuaian tarif ini dilihat dari dampak akhir ke nilai tagihan tidak signifikan, rata-rata dibawah 10 %, namun penyesuaian tarif ini akan terasa kenaikannya untuk pelanggan yang biasa tidak menggunakan air (pemakaian 0m3).

“Kita lakukan penyesuaian tarif ini juga untuk memberikan stimulan kepada para pelanggan untuk senantiasa aktif menggunakan air Tirta Asasta, karena selain sehat dan telah teruji kualitasnya, para pelanggan juga turut serta dalam pelestarian lingkungan dengan aktif menggunakan air,” ujarnya.

Dikatakannya pemberlakuan peraturan di Kota Depok ini dan sudah dilakukan secara matang dengan pertimbangan dari beberapa kelompok pelanggan yang ditetapkan Untuk besaran UMK yang sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat.

Kenaikan investasi dan inflasi dari beban-beban operasional yang perlu diperhitungkan dalam komponen tarif, selain itu juga perusahaan diwajibkan untuk dapat mencapai pemulihan biaya secara penuh (Full Cost Recovery) untuk keberlangsungan usaha menjadi dasar kita melakukan penyesuaian tarif ini. “Maka dari itu penyesuaian tarif adalah opsi yang paling efisien” tambah Ade.

Selain melakukan sosialisasi melalui Forum Komunikasi Pelanggan, penyebaran leaflet dan melalui SMS Blast, para pelanggan dan masyarakat bisa mengakses info penyesuaian tarif dan simulasi tagihan dengan tarif baru melalui website resmi kami www.tirtaasastadepok.co.id dan media sosial resmi PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda).

Tidak hanya melakukan penyesuaian tarif, imbuhnya, Tirta Asasta juga mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, terkecuali ada perbaikan yang sifatnya insidentil.

Kita berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang maksimal dari aspek Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas (K-3) khususnya bagi para pelanggan dan masyarakat Kota Depok, katanya. (anton/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *