oleh

Sebagai Pembayar Pajak Terbesar, PAM Jaya Raih Penghargaan dari KPP Jakarta Pusat pada Acara Tax Gathering 2026

JAKARTA – PAM Jaya selalu komitmen dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan pelayanan air minum perpipaan bagi masyarakat Jakarta, tetapi juga melalui kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.

Atas kontribusi tersebut, PAM Jaya menerima penghargaan sebagai salah satu Pembayar Pajak Terbesar di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat. Hadiah tersebut diserahkan dalam kegiatan Tax Gathering 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Tax Gathering 2026 yang berlangsung di Gedung A.A. Maramis kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta. Piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Pajak bersama Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat kepada Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi Perseroan dalam mendukung penerimaan negara melalui pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan.

Capaian tersebut sekaligus mencerminkan komitmen PAM Jaya dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengemban tanggung jawab pelayanan air minum perpipaan bagi masyarakat Jakarta, PAM Jaya terus berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas pelayanan publik, keberlanjutan usaha, dan kontribusi terhadap pembangunan.

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi perusahaan untuk terus menjalankan kewajiban perpajakan secara bertanggung jawab sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang profesional.

“Bagi PAM Jaya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan nasional. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa pertumbuhan dan transformasi PAM Jaya memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi pelanggan, tetapi juga bagi masyarakat dan negara,” ujar Arief.

Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa kontribusi PAM Jaya terhadap penerimaan negara berjalan beriringan dengan komitmen perusahaan dalam memperluas cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta. Melalui penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta pengelolaan perusahaan yang berkelanjutan, PAM Jaya terus berupaya menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.

“Sebagai perusahaan yang memiliki mandat pelayanan publik, kami percaya bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari kemampuan menghadirkan layanan air minum yang semakin baik, tetapi juga dari kontribusi nyata terhadap pembangunan. Karena itu, kami akan terus menjaga kepatuhan, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat integritas dalam setiap proses bisnis perusahaan,” tambah Arief.

Penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar di wilayah kerja KPP Madya Jakarta Pusat menjadi dorongan bagi PAM Jaya untuk terus mempertahankan kepatuhan perpajakan dan meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Sejalan dengan agenda transformasi perusahaan, PAM Jaya berkomitmen untuk terus tumbuh sebagai perusahaan yang sehat, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara dan pembangunan Jakarta. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *