JAKARTA – Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menggelar pembinaan netralitas kepada pengurus RT, LMK, FKDM, tokoh masyarakat dan tokoh agama di aula kantor kecamatan, Rabu (29/10/2024).
Kegiatan dibuka Camat Pesanggrahan Agus Ramdani dan dihadiri Kapolsek Pesanggrahan, AKP Kresna Ajie Perkasa,SIK, MIK, Wakil Camat Pesangggrahan, Putut Linangkung, Ketua FKDM Kota Jakarta Selatan, Hafidz dan para Lurah se-Kecamatan Pesanggrahan.
Camat mengatakan, kegiatan ini digelar menindaklanjuti Surat Edaran Sekda Provinsi DKI Jakarta No. e-0016/SE/2023 untuk melakukan pembinaan netralitas pada forum, agar bersikap netral pada setiap tahapan pemilu dan
melakukan pembinaan netralitas agar tidak menjadi pengurus/anggota parpol.
Selain itu, surat dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta tanggal 21 Oktober 2024 tentang pelaksanaan pembinaan netralitas bagi pengurus RT, LMK dan FKDM.
“Diketahui, Jakarta akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah pada 27 Nopember 2024 nanti, kami berharap para pengurus warga dan lembaga kemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Kecamatan Pesanggrahan dapat menjunjung tinggi netralitas,” terang Agus Ramdani.
Sementara itu, Ketua Panwascam Pesanggrahan, Sadam Husen mengingatkan bagi pengurus RT, LMK dan FKDM yang terbukti tidak netralitas akan dikenakan sanksi, diantaranya sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pemberhentian.
“Mengapa netralitas itu penting? Karena diantaranya dapat mencegah konflik dan juga mencegah manipulasi dan penyimpanan serta menjaga kepercayaan publik,” tandasnya.
Kegiatan diikuti sebanyak 100 peserta. Adapun materi dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh para nara sumber dari Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Selatan dan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Paswascam) Kecamatan Pesanggrahan. (ta)







Komentar