oleh

Pedagang Pasar Pedongkelan Kelapa Gading Diminta Taati Prokes

POSKOTA. CO – Ratusan pedagang Pasar Pedongkelan Kelurahan Kelapa Gading, Jakarta Utara diminta secara tegas oleh Satuan  Gugus Tugas (Satgas) Covid 19, untuk tetap mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sebab selama ini banyak pelanggaran yang terjadi dan dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Kami bersama TNI dan Polri meminta kepada para pedagang untuk mengedepankan Prokes. Ini penting untuk mencegah klaster baru penyebaran covid 19. Jangan abaikan Prokes, jika membandel maka akan kita tindak,” kata Kepala Satpol PP Kelurahan Kelapa Gading Barat, Eman S, Jumat (2/7).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya baru sebatas menghimbau kepada pedagang pasar. Jika diabaikan maka bakal ada tindakan tegas.  “Woro-woro yang dilakukan, untuk mengingatkan angka penyebaran Covid-19 yang sedang tinggi kepada pedagang ataupun pengunjung pasar yang berlokasi di RW 02 Kelurahan Kelapa Gading Barat,” katanya.

Eman menambahkan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kesadaran aktif masyarakat pasar harus terus dibangun. “Untuk selalu menjalankan protokol 3M. Mencuci tangan, menjaga jarak, dan yang terpenting memakai masker saat berjualan ataupun membeli barang,” ungkapnya.

Eman berharap, dengan peran aktif masyarakat pasar dapat membantu pemerintah yang sedang melaksanakan program vaksinasi. “Membantu menciptakan herd immunity dan tidak menimbulkan klaster baru di pasar. Imbauan untuk mendaftarkan diri, agar mengikuti vaksinasi ke lokasi-lokasi terdekat dari tempat tinggalnya juga disampaikan buat masyarakat pasar,” tuturnya. (Dodi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *