oleh

Menkes Setujui Permohonan PSBB Jakarta

POSKOTA.CO – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi menyetujui permohonan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota pada Selasa pagi (7/4/2020).
“Sudah saya tanda tangani Senin malam, suratnya sudah dikirim ke Pemprov DKI Jakarta Selasa 7 April 2020,”ujarnya.

Mengenai pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta, Menkes Terawan menyatakan hal tersebut tergantung pada keputusan Pemprov DKI Jakarta.

“Berlakunya terserah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Yang penting izin sudah saya berikan,” kata Terawan. Selasa (7/4).

Terawan menambahkan sejauh ini daerah yang sudah mengajukan PSBB selain Jakarta adalah Fakfak, Timika dan Tegal.

Untuk Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah belum mengajukan PSBB.
Terawan mengatakan daerah pendukung Jakarta seperti Bogor dan Depok juga perlu melakukan pembatasan sosial.
“Kalau hanya 1 area yang menerapkan PSBB kan enggak sukses,” katanya. (r)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *