oleh

Melanggar Prokes, Tiga Pilar Kebon Jeruk Amankan 11 Wanita ke Panti Sosial

POSKOTA.CO – Petugas gabungan Tiga Pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat membubarkan dan mengamankan beberapa wanita di tempat Kafe Musik dan Panti Pijat Wijaya di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Sabtu (26/9/2020).

“Sebanyak 11 wanita kami amankan untuk kami data di Kantor Kelurahan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).

“Mereka diamankan karena melanggar protokol kesehatan saat pemerintah saat ini tengah menerapkan kembali PSBB untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” sambungnya, dalam siaran pers Humas Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pendataan, ujar Kompol Sigit, pihaknya bersama petugas gabungan baik dari koramil maupun Satpol PP kemudian membawa kesebelas wanita tersebut kami rujuk ke Panti Sosial kedoya Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.

Lebih lanjut Kapolsek Kebon Jeruk mengatakan, pihaknya selain memberikan tindakan kepada pemilik hiburan yang masih tidak mengindahkan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan (prokes), kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat secara mobile dan berkelanjutan.

“Hal ini kami lakukan untuk selalu dapat mengingatkan masyarakat tentang penting menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menjaga kebersihan dengan rajin bercuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker saat pandemi pandemi Covid-19 ini,” imbuhnya seraya menambahkan, adapun rute mobile penertiban kali ini kita menyisir Jalan Panjang Alteri – Jalan Pesing Raya – Jalan Pos Pengumen – Jalan Permata Hijau – Jalan Rawa Belong – Jalan Pasar Kemis – Jalan Arjuna Utara dan Selatan. (*/rel)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *