oleh

Mau Ambil SK Dapur MBG, Seorang Ibu di Bogor Mengaku Diperas Rp450 Juta

BOGOR – Seorang ibu bernama Heni Aisawa mengaku diminta membayar uang sebesar Rp450 juta saat hendak mengambil Surat Keputusan (SK) dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ia urus di wilayah Bogor.

Heni mengaku awalnya mengajukan permohonan perizinan dapur MBG 3T melalui prosedur resmi. Berkas permohonan tersebut telah diproses sejak sekitar satu bulan lalu.

Beberapa minggu kemudian, Heni mendatangi kantor untuk menanyakan perkembangan pengurusan SK dapur MBG miliknya. Pada Senin (2/3/2026), ia mendapat informasi bahwa berkas tersebut telah selesai diverifikasi dan ditandatangani.

Namun, Heni diminta datang ke salah satu hotel di kawasan Sentul untuk mengambil dokumen tersebut. Setibanya di lokasi, ia justru mendapat informasi bahwa SK miliknya telah diambil oleh seseorang yang disebut sebagai keponakan kepala badan. “Ketika saya tanya soal SK PT Sangkuriang, saya diberi tahu bahwa SK tersebut sudah diambil oleh keponakan kepala badan,” kata Heni dikutip wartawan media ini Jumat (6/3/2026) .

Merasa janggal, Heni kemudian kembali mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menanyakan keberadaan dokumen tersebut. Saat berada di kantor tersebut, ia didatangi oleh tiga orang yang tidak dikenalnya.

Ketiga orang tersebut menanyakan apakah Heni hendak mengambil SK milik PT Sangkuriang. Setelah Heni membenarkan, salah satu dari mereka menyampaikan bahwa dokumen tersebut bisa diambil dengan syarat membayar sejumlah uang. “Salah satu dari mereka mengatakan kalau saya mau mengambil SK harus bayar. Ketika saya tanya berapa, mereka menyebut Rp450 juta,” ujar Heni.

Menurut penjelasan orang tersebut, besaran uang yang diminta karena SK yang diterbitkan berjumlah lima dokumen. Heni mengaku terkejut dengan permintaan tersebut. Ia kemudian meminta untuk dipertemukan langsung dengan pihak yang disebut mengambil SK tersebut.

Namun, permintaan itu ditolak. Orang tersebut justru meminta agar uang diserahkan terlebih dahulu kepada mereka, lalu mereka yang akan mengambilkan dokumen SK tersebut. “Dia bilang tidak bisa bertemu sembarang orang. Saya diminta menyerahkan uang kepada mereka, nanti mereka yang mengambilkan SK-nya. Saya langsung menolak,” kata Heni.

Merasa ada dugaan praktik percaloan dan pemerasan dalam proses pengurusan dokumen tersebut, Heni akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Badan Gizi Nasional untuk ditindaklanjuti. (yopy/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *