oleh

Massa Pendukung Habib Rizieq Dilarang Datang ke Polda Metro

POSKOTA.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengingatkan massa pendukung Rizieq Shihab agar tidak datang ke Mapolda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020) mendatang. Jika tetap membandel akan dibubarkan.

Sebaliknya, jika sudah dibubarkan masih tetap membandel akan dilakukan penangkapan. “Kalau membandel akan ditindak tegas dan melakukan penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yursi Yunus, Jumat (4/12/2020).

Dijelaskan, tindakan tegas yang dilakukan bukan tanpa alasan, karena adanya massa bisa menimbulkan kerumunan yang berakibat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

Diharapkan Rizieq Shihab mau penuhi panggilan kepolisian maka lebih baik datang dengan tidak membawa massa. Alangkah bijaknya jika Habib Rizieq datang cukup dengan tim kuasa hukum.

Kabid Humas Kombes Yusri mengimbau kepada semua pihak tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara saja. Tapi kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan.

Intinya, lanjut Kombes Yusri, kepolisian akan bubarkan dan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa.

Seperti diketahui, acara hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu berdampak panjang. Polisi sudah memeriksa Gubernur dan Wagub DKI Jakarta terkait kerumunan itu. Polisi telah menaikkan status kasus kerumunan di Petamburan menjadi penyidikan. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *