POSKOTA.CO-Tak setuju dengan adanya kegiatan perkumpulan didalam Masjid AQL, Tebet, Jakarta Selatan sekelompok massa yang menamakan dirinya Aliansi Cinta Damai (ACD) mendatangi area masjid dan menggelar beberapa poster/spanduk. Puluhan massa yang datang tersebut kemudian melakukan orasi di sekitar lokasi.
Aksi protes itu nampaknya sengaja dilakukan ditengah-tengah jalannya acara reuni 212 yang dilangsungkan secara virtual oleh panitia dengan menggunakan Masjid AQL di Jl Tebet Utara III Jakarta Selatan sebagai salah satu studio televisi streaming FrontTV tempat berkumpulnya para ulama dan tokoh untuk menjadi pembicara. Sebagaimana diketahui sejumlah ulama dan tokoh hadir pada acara itu, diataranya Habieb Rizik Shihab, M.Yusuf Martak, Ustad Slamet Maarif, Jend (purn) TNI Gatot Nurmantyo, dan lain-lain.
Tuntutan utama massa aksi jelas disampaikan dalam tulisan spanduk/poster yaitu meminta agar masjid tidak dijadikan sarana politik dan meminta dihentikannya politisasi agama.
Dalam pernyataan sikap aliansi, disebutkan bahwa keberadaan para ulama adalah sebagai pemersatu bangsa, oleh karena itu tidak seharusnya agama dijadikan sebagai alat berpolitik sebab berpotensi merusak keutuhan NKRI. Kehadiran ulama diharapkan bisa menjadi teladan bagi umat/masyarakat. Kegiatan yang dilakukan sekelompok orang di dalam Masjid AQL menurut massa aksi sangat bertentangan dengan aturan pemerintah dalam memerangi Covid 19.
“Kita semua cinta ulama, namun sebaiknya ulama jangan memecah-belah kita dengan keinginan-keinginan segelintir kelompok yang tidak ingin Covid-19 ini segera berakhir. Lebih baik kegiatan-kegiatan yang dilakukan lebih fokus pada pemulihan ekonomi, sehingga nasib UMKM yang terkena dampak Covid-19 lebih diperhatikan,” kata Kordinator Aksi Aliansi Cinta Damai, M. Fadly saat memberikan keterangan usai melakukan orasi.
Ia menambahkan, ada hal-hal lain yang perlu dimengerti yaitu masalah keselamatan umat dari pandemi Covid-19. Dengan pemahaman itu ia juga berharap antar umat beragama tidak tercerai-berai oleh kegiatan yang berlangsung di Masjid AQL ini yang berpotensi menjadi sebuah claster baru. Apabila terbukti adanya penambahan claster Covid-19 dan adanya pihak ulama/tokoh yang menyebabkan kemunculan claster itu serta membuat umat Islam terpecah-belah, maka sudah selayaknya ia ditangkap oleh aparat kepolisian.
“Negara memiliki kewajiban menjaga kesehatan warga negaranya. Jadi marilah kita bersama-sama turut memerangi Covid-19 ini”, tambah M.Fadly sebelum menyudahi aksinya. (*/fs)
Komentar