JAKARTA – Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia menggelar unjuk rasa di depan kantor pusat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di Jl Percetakan Negara, JakartaPusat, Senin (21/7). Massa menyatakan keberatan atas isi draft revisi Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.
Selain keberatan atas draft tersebut, Fakta Indonesia juga mendesak pemerintah mewajibkan perusahaan Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) mencantumkan Label Peringatan pada tiap produk. “Tujuannya agar masyarakat lebih paham tentang minuman yang sehat maupun berbahaya bagi tubuh,” kata Ketua Fakta Indonesia Ary Subagyo di depan lokasi unjuk rasa.
Sebelum menggelar orasi, sejumlah perwakilan dari Fakta Indonesia diterima sejumlah pimpinan BPOM RI untuk menyampaikan keberatan atas pasal tersebut pada saat audiensi tanggal 2 Mei 2025 dan mempertanyakan dasar regulasi
penetapan Label Peringatan. “Permohonan informasi publik sudah diajukan sejak 24 Juni 2025 namun tidak mendapatkan
tanggapan hingga massa Fakta Indonesia terpaksa menggeruduk kantor BPOM,” tandas Ary didampingi wakilnya Azas Tigor Nainggolan dan Sekjen Tubagus.
Permohonan tersebut berkaitan dengan dasar kebijakan penetapan logo ‘Pilihan Lebih Sehat” yang saat ini mulai diterapkan pada kemasan pangan olahan, termasuk MBDK. Logo ini berpotensi menyesatkan keputusan konsumen dalam memilih produk yang benar-benar sehat. “Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi soal hak publik untuk mengetahui informasi yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Ketika BPOM
tidak merespons, artinya hak itu diabaikan,” tegas Ari Subagyo.
Jika mosi keberatan tidak ditanggapi, maka Fakta Indonesia akan mengambil langkah lanjutan melalui sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP). Melalui aksi ini, Fakta Indonesia juga berharap adanya dukungan lebih luas dari publik, media, dan komunitas yang memiliki perhatian dan kesadaran akan masalah regulasi perlindungan kesehatan. Untuk menegakkan prinsip keterbukaan informasi, terutama dalam sektor pangan dan perlindungan kesehatan
yang berdampak pada seluruh masyarakat Indonesia.
Massa yang menggelar aksi damai tersebut saling bergantian berorasi yang intinya mendesak agar tiap produk MBDK dicantumkan Label Peringatan, misalnya produk tersebut mengandung gula sekian persen. “Kalau orang tahu bahwa minuman tersebut terlalu manis, mungkin tidak jadi beli atau mengkonsumsi karena bisa membahayakan kesehatan,” kata Tubagus.
Para aktivis kesehatan ini juga prihatin atas banyaknya masyarakat, mulai dari anak-anak sampai dewasa menyandang penyakit karena sering mengkonsumsi produk olahan berpemanis. “Di RSCM banyak anak-anak menderita diabetes atau kerusakan ginjal. Bahkan 62 persen ASN Pemprov Jakarta mengalami obesitas. Ini juga karena kebanyakan gula,” tandas Ary. Usai melakukan orasi, Massa Fakta Indonesia dengan dikawal puluhan polisi membubarkan diri. (jo)







Komentar