POSKOTA.CO – Sebanyak 109 Rukun Tetangga (RT) dan 11 Rukun Warga (RW) berkumpul di RPTRA Rawabadak Selatan untuk dikukuhkan serempak oleh Lurah Rawabadak Selatan. Rabu (30/3/22).
Dalam acara tersebut dihadiri Bank DKI Cabang Tanjung Priok, Ketua PMI Jakarta Utara, Camat Koja, Kapolsek koja, Danramil Koja dan seluruh pengurus RT yang akan dikukuhkan.
Ketua panitia pengukuhan RT se Kelurahan Rawabadak Selatan, Ilham Soleh yang juga ketua RW 06 dan ketua forum RW se Kelurahan Rawabadak Selatan dalam sambutannya menyebutkan, hal ini baru pertama kali diadakan pengukuhan seluruh RT yang berada di RBS setelah Covid berkurang. Mengingat selama dua tahun ini pengurus RT dan RW satu sama lain selalu mengambil jarak. Karena takut tertular penyakit.
“Kita antar pengurus tidak saling kenal bila bertatapan antara RW dan RT yang berada di Rawabadak Selatan.” ucapnya
Sementara, Faisal, rekanan sponsor dari Bank DKI Cabang Tanjung Priok mengatakan bahwa Bank DKI mengadakan kemitraan kepada masyarakat Rawabadak Selatan yang ingin mengajukan pinjaman modal untuk pengembangan usaha, cukup dengan KTP, KK dan pengantar dari kelurahan yang penting benar tempat tersebut di gunakan usaha.
“Asalkan bapak ibu tidak punya pinjaman di luar dan tidak bermasalah dengan bank yang lain,” katanya
Rijal ketua PMI Jakarta Utara, mengatakan bahwa masyarakat RBS ini harus mau donor darah yang di selenggarakan PMI. karena PMI milik anda dan untuk anda,jadi kita tidak usah keluar jauh-jauh untuk mencari darah, tetapi cukup dateng ke PMI Jakarta utara saja. “Nanti saya akan membatunya,” ucapnya.
Camat koja Ade Himawan menghimbau kepada Pengurus Rukun Tetangga yang baru di kukuhkan, bahwa menjadi pengurus Rukun Tetangga itu amanah yang harus di jalankan dengan baik, karena itu adalah perpanjangan tangan dari pihak kelurahan kepada RW dan RT untuk di sampaikan kepada masyarakatnya. Jadi kita banyak koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat. “Pengurus juga harus tahu luas wilayahnya dan batas-batasnya.” ucapnya.
Kapolsek koja kompol Mulyana SH dalam pengarahannya untuk mengantisipasi maraknya tawuran di bulan suci ramadhan. maka setiap RW harus memiliki pos untuk Satgas anti tawuran, biasanya tawuran itu di mulai dari jam 9 malem sampai jam 6 pagi, karena aparat kepolisian dan koramil terbatas anggotanya.
“Jadi masyarakat juga harus membantunya untuk mencegah terjadinya tawuram,makanya itu pengurus RW harus membantu menyediakan posko keamanan untuk mencegah tawuran dan kriminalitas,” ucapnya.
Syahrudin ketua LMK Rawabadak Selatan mengucapkan Kami sampaikan Selamat dan Sukses kepada Ketua RT yang baru saja dikukuhkan, semoga dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya. (Aji/bw)







Komentar