POSKOTA.CO – Perekrutan 15 Tenaga Harian Lepas (THL) pada Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi beberapa bulan lalu, dianggap liar dan menyalahi prosedur. Selain tidak ada anggaran untuk menggaji 15 THL tambahan tersebut, perekrutan tersebut juga tak ada izin dari lembaga.
“Jadi lembaga atau Satpol PP tidak pernah melakukan perekrutan. Itu cuma pekerjaan oknum,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Yana Suyatna MSi.
Kalaupun ada calon THL yang dipungut duit dalam perekrutan tersebut, ujar Yana, itu menjadi tanggung jawab oknum Satpol PP yang merekrutnya.
Dikatakan Yana, anggaran untuk honor THL Satpol PP Kabupaten Bekasi saja saat ini hanya tersedia untk hingga Agustus. Dengan demikian, untuk September hingga Desember anggarannya belum tersedia.
“Jadi bagaimana mungkin kita merekrut THL sedangkan honornya tidak ada,” tegas Yana.
Kepada Kabid Penegakan Perda Rohadi dan Kepala Seksi Sumber Daya Aparatur Eko Yana mengaku sudah memberitahukannya untuk tidak melakukan rekrutmen.
Namun nyatanya, dua serangkai tersebut tetap melaksanakan rekrutmen secara pribadi, hingga kemudian 15 THL tersebut sempat bertugas selama seminggu, sebelum kemudian kasus rekrutmen liar ini terkuak.
Dikonfirmasi POSKOTA.co, Yana mengatakan, meski tidak menerima honor, setidaknya selama tiga bulan ke depan, ada juga sejumlah calon THL yang bersedia.
“Nggak apa-apa pak, nggak ada honor daripada saya harus ngeluarin duit 15 juta,” ujar salah satu calon THL saat mengadu pada Kepala Satpol PP, sebagaimana diceritakan kembali oleh Yana kepada POSKOTA.co, Kamis (9/7/2020), di kantornya.
Terkait kabar bahwa Rohadi dan Eko sudah meminta arahan kepada Tuftana, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bekasi mengatakan, pihaknya sudah mengecek ke Tuftana, kalau pihak inspektorat tidak memberikan arahan untuk menggelar rekrutmen. (agus suzana)







Komentar