POSKOTA.CO – Dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui APBN selanjutnya disalurkan ke seluruh desa desa seindonesia. Termasuk juga Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menuai konflik antara masyarakat dan pemerintah desa.
Dana Desa yang berasal dari pajak rakyat yang di gelontorkan di Desa wangunrejo justru menjadi persoalan konflik baru yaitu,Dana Desa tahun anggaran 2019 di duga jadi ajang bancaan oleh oknum pemerintah desa setempat bahkan LPJ (laporan pertanggung jawaban)nya terkesan di sembunyikan oleh pihak pemdes.
Kurangnya tranparansi anggaran membuat warga perumahan Taman Mutiara Persada turut Desa wangunrejo ditirikan dari pemerataan pembangunan desa hingga membuat Geram dengan pihak pemerintah desa,sebab para tokoh perumahan itu selalu menanyakan untuk apa saja anggaran Dana Desa miliaran rupiah itu.
Geramnnya warga perumahan Taman Mutiara Persada itu hingga nekat membuat aksi demo besar besaran yang dilakukan besuk hari sabtu tanggal 18 juli 2020 mendatang,demo dan aksi itu di prediksi bakal memacetkan arus lalulintas di jalan pantura jalan raya pati kudus semarang.
Viralnya lagi sejumlah oknum pemerintah desa meradang bahkan kebingungan merengek rengek kepada warganya agar tak berdemo dan tak membuat malu pemerintah desa.namun warga TMP itu justru ngotot dan tersinggung,sebab merasa di hina oleh oknum EK kepala dusun /kamituwo dukuh sudo yang menyebut tindakan warga perumahan (TMP) yang rencana lakukan aksi demo di tuduh oleh kamituo sebagai tindakan arogan dan seperti tindakan preman,terungkapnya kalimat WA di medsos antara EK dengan salah satu anggota BPD Desa wangunrejo.
Aksi yang bakal di gelar 18 juli itu melibatkan ratusan warga perumahan TMP(taman mutiara persada) turun ke jalan di bawah koordinator aksi dan penanggung jawab demo Teguh istiyanto,sanusi,agung.Hadi su yoto dan irmawan sucianto kelimanya adalah warga perumahan taman mutiara persada kaliampo wangunrejo.margorejo pati.jawa tengah.
Kasus itu berawal saat warga perumahan taman mutiara persada dikucilkan dari pemerataan pembangunan desa yang di ambil dari Dana Desa,kemudian warga perumahan konfirmasi kepada kepala desa wangunrejo.Ali nurkamid,maksut dari konfirmasi warga perumahan adalah mengenai pemerataan anggaran dari Dana desa,namun hal itu di jawab berbeli belit dan di ping pong oleh kades wangunrejo yang juga mantan reserse.
Sementara Badan permusyawaratan desa yang pada tahun 2013 sampai 2019 di bawah pentolan Sukirman .S.Pd yang juga guru pada sekolah Dasar itu tak pernah memihak ataupun membela rakyatnya bahkan di duga sang pengajar itu ikut bermain main pada anggaran dari Dana Desa.
Sebab wakilnya BPD ES juga tersandung kasus pungli pembelian tanah oleh jarum yang sampai saat ini kasusnya masih membelit ES. “Memang betul BPD periode 2013-2019 tak bisa menunjukan kinerja yang benar membela rakyat justru ikut bermain main pada proyek Dana Desa itu,” terang T.Istiyanto penanggung jawab pada aksi 18 Juli pekan mendatang.
Kemudian Anton sugiman koordinator LSM PKP (pemantau korupsi dan pemerintahan) memberikan kesimpulan bahwa keuangan Desa wangunrejo tahun 2019 secara hukum memang harus di pertanggung jawabkan melalui LKPJ.pensiunan humas pati itu mendukung penuh dalam aksi 18 juli pekan mendatang.
Sanusi tokoh masyarakat perumahan taman mutiara persada mencontohkan .”Dari keuangan Desa wangunrejo tahun 2019 dari data yang di dapat. ADD (Rp 347.134.000) DD.(Rp 945.175.000.) PAD.(Rp 216.300.000) Bagi hasil pajak ( Rp 28.937.401) Bantuan keuangan kabupaten (Rp 776.000.000)dan Bantuan keuangan provinsi (Rp 255.000.000) semua di total mencapai Rp 2.568.546. (2 milyar lebih) namun sampai hari ini pihak kades tidak bisa mempertanggung jawabkan hal itu”.Beber Sanusi Warga perumahan turut RW 3.
Agung juga mengaku aksi demo 18 juli pekan mendatang adalah bentuk demokrasi yang cerdas menyuarakan pendapat di muka umum,”aksi 18juli di dukung penuh tokoh masyarakat dari 3dukuh,”ujarnya. (@jigrwo jateng)
Komentar