oleh

Larangan Mudik Bisa Efektif Cegah Penyebaran Covid-19 asal Ada Sanksi Tegas

POSKOTA.CO – Di saat bangsa ini tengah dilanda pandemi virus Corona atau Covid-19, semua aktivitas masyarakat dibatasi, dengan tujuan untuk memutus penyebaran virus yang mematikan tersebut. Bahkan, tradisi masyarakat yang setiap tahunnya mudik atau pulang kampung menjelang hari raya, tahun ini pun dilarang pemerintah.

Larangan mudik mulai 24 April 2020 lalu itu dikeluarkan pemerintah sebagai upaya untuk mengurangi tingkat penyebaran virus Corona yang berlaku untuk wilayah Jabodetabek atau wilayah yang sudah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan wilayah yang termasuk area zona merah virus Corona.

Pemerhati hukum M Solihin HD, SH, MH melihat larangan tersebut memunculkan berbagai polemik dengan berbagai macam sikap. Menurutnya ada pihak yang mendukung, tapi tak sedikit juga yang menolak. Ada yang patuh dengan aturan yang sudah ditetapkan, namun ada juga yang tetap membandel dengan mencoba mencari celah kesempatan untuk tetap mudik.

“Wajar saja polemik itu muncul di tengah masyarakat, pasalnya tak hanya respons masyarakat mengenai tingkat kepatuhan, namun ada juga masyarakat yang tetap nekat pulang kampung dengan berbagai macam alasan seperti soal tak lagi bekerja yang pada akhirnya berakibat pada terpuruknya keuangan mereka,” katanya.

Namun pada prinsipnya, advokat Ibu Kota ini mendukung sikap pemerintah yang melarang mudik masyarakatnya. Hal ini, katanya, bukan berarti pemerintah membatasi hak asasi manusia, tapi semua ini demi kebaikan bangsa yang tengah dilanda penyakit mematikan dari virus Corona yang banyak menelan banyak korban itu.

“Saya yakin dengan adanya larangan mudik bagi masyarakat untuk merayakan lebaran bersama keluarga di kampung halamannya, ini bisa menjadi cara yang efektif. Ya, minimal bisa mengurangi penyebaran Covid-19,” katanya sambil menyebutkan meski demikian, hal itu dapat tercapai jika pemerintah mampu menerapkan sejumlah formula pendukung yang tepat, seperti bersikap tegas terhadap pelanggarnya. Selain itu juga harus memperketat aturan PSBB dengan menerapkan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.

Yang jelas, tambahnya, pihaknya mendukung kebijakan Presiden Jokowi soal larangan kepada masyarakat untuk mudik atau pulang kampung. Menurutnya, penularan virus Corona itu tidak hanya bagi orang yang sudah sakit saja, tapi ada juga masyarakat yang terlihat sehat, namun ternyata berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Orang Tanpa Gejala (OTG) yang berpotensi menularkan.

“Jadi seperti di Jakarta yang masyarakatnya bayak terinfeksi Covid-19, kita khawatir dengan mereka yang mudik meskipun dia keliatan sehat, namun sebetulnya sudah ODP atau OTG. Kalau dia mudik dengan status tersebut, kan bahaya karena akan berpotensi menularkan kepada masyarakat di kampungnya,” tuturnya.

Nah, kalau kemudian bila masyarakat tetap melakukan mudik maka terdapat risiko bagi warga di daerah. Menurutnya, warga daerah rentan tertular karena masih memiliki budaya berkumpul. Kita tahu masyarakat di daerah atau di kampung itu sangat guyub sekali. Terkadang, satu rumah saja bisa dihuni beberapa keluarga, malah bisa dua atau tiga kepala keluarga. Kalau kemudian dipaksakan mudik juga, apa yang di kampung tidak tertular? Padahal kita tahu mereka itu sebenarnya statusnya ODP atau OTG.

“Untuk itu bagi masyarakat yang tidak mudik, sebaiknya bersabarlah sebentar, sebab hal ini kan demi kita sendiri dan demi keluarga atau orang-orang yang kita cintai dan berada di kampung agar tidak tertular. Jadi mohonlah larangan ini diterima dengan baik dan disadari,” ucap pengacara anggota Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) ini.

Seperti diketahui pemerintah sendiri secara resmi sejak jauh hari sebelumnya telah melarang mudik lebaran bagi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19. Nah, tentunya dengan larangan tersebut akan sangat efektif untuk tidak menularkan wabah penyakit yang berasal dari Wuhan Tiongkok ini. Kalau kemudian masyarakat tetap dibiarkan mudik, maka tentunya penularan virus tidak akan terkendali dan bakal lebih banyak lagi orang yang tertular hingga banyak pula yang meninggal dunia,” pungkasnya. (budhi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *