oleh

Lagi Mimpi Indah, Dua Gepeng di Kawasan Johar Baru Ini Diciduk Aparat

JAKARTA – Dua gelandang dan pengemis (Gepeng) yang sedang tertidur di kawasan, Jalan Moh. Ali, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) diamankan petugas gabungan Kecamatan Johar Baru saat menggelar penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Wilayah Kecamatan Johar Baru, Senin (29/4/2024).

“Mau dibawa ke mana pak, saya cuman tidur sebentar karena perut lapar. Lagi asyiek terbawa mimpi makan enak dibangunin jadi lemes saya,” ucap Martinus (58) salah satu gepeng.

Selain itu, satu gepeng  ainnya yang diketahui tuna rungu juga diamankan petugas gabungan lantaran sedang mengemis di kawasan ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Johar Baru, Abdul Rahman Hakim membenarkan, pihaknya hari ini menggelar penertiban PPKS di kawasan, Jalan Moh. Ali, Tanah Tinggi, Johar Baru sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Alhasil, kata Abdul Rahman Hakim, ke dua Gepeng yang ditemukan ini langsung dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat untuk dibina.

“Penertiban PPKS tadi bergerak mulai pukul ergerak pukul 06.30 hingga 09.30 wib mengerahkan 20 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Petugas P3S Sudin Sosial dan lain-lain  Sosial,” kata Abdul Rahman Hakim. (van/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *