oleh

KSPSI DKI Minta Publik Tak Menggiring Opini soal Kecelakaan Proyek Gorong-gorong PAM Jaya

JAKARTA – Pengurus DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DKI Jakarta menyampaikan sikap atas insiden tewasnya tiga pekerja PT Moya Indonesia dalam proyek jaringan perpipaan PAM JAYA di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Organisasi buruh ini juga minta kepada semua pihak tidak menggiring kasus tersebut untuk memojokkan pihak tertentu.

Hal itu disampaikan Ketua DPD KSPSI DKI Jakarta Syamsul Bahri beserta para pengurusnya di kantornya yang berada di area komplek gedung Walikota Jakarta Timur, Kamis (23/7). Syamsul juga mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan hingga penyebab pasti kecelakaan terungkap.

“Kami telah menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk memperoleh informasi secara langsung. Mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab tidak boleh disimpulksn berdasar pada asumsi sepihak atau informasi yang belum terverifikasi,” ujar Syamsul.

Dia mengajak semua pihak untuk mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan hingga dapat diketahui secara jelas siapa yang bertanggung jawab dan apa penyebab utama dari peristiwa tersebut.

Terlebih, lanjut dia, belakangan muncul berbagai opini di media maupun media sosial yang langsung menyalahkan individu tertentu, bahkan disertai tuntutan pencopotan dari jabatan, padahal hasil investigasi resmi belum keluar.

“Saat ini pihak-pihak tertentu sudah lebih dulu menggiring opini dengan menyalahkan seseorang atau bahkan mendesak agar seseorang dicopot dari jabatannya, itu berlebihan. Kami tidak sependapat dengan sikap seperti itu,” tegasnya.

Syamsul juga menepis anggapan bahwa KSPSI sedang membela individu atau institusi tertentu. Ia menegaskan sikap organisasinya semata-mata untuk menjaga objektivitas dan memastikan kasus ditangani berdasarkan fakta hukum.

Sebagai informasi, insiden tersebut menewaskan tiga pekerja PT Moya Indonesia yang tengah mengerjakan proyek jaringan perpipaan di gorong-gorong milik PAM Jaya di kawasan TMII, Jakarta Timur, pada 9 Juli 2026. Hingga kini, aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *