POSKOTA.CO – Para Ketua (Rukun Warga (RW) se Kecamatan Senen berduyun-duyun mendatangi kantor Kecamatan Senen, untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang di gelar Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat dalam menggelorakan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor: 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah dilingkup RW berlangsung di ruang serbaguna lanai IV, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).
Untuk kegiatan sosialisasi di Kecamatan Senen tema nya adalah ‘Strategi Menggerakan Warga Agar Memilah Sampah’.
Usai membuka acara ini, Wakil Camat (Wacam) Senen Raviandri menyatakan, legiatan sosialisasi ini sangat penting sekali untuk warga masyarakat dalam mengelola sampah.
Menurut dia kegiatan pemilahan nantinya bisa berjalan sesuai harapan. Oleh karema itu, pihaknya akan mengajak para ketua RW-RW yang tersebar di wilayah Kecamatan Senen untuk melakukan pengelolaan sampah sesuai Pergub nomor: 77 tahun 2020.
“Kegiatan sosialisasi di Kecamatan Senen ini, selain pak RW juga diikuti para Kepala Seksi (Kasi) Perekonomian dan Pembangunan dari masing-masing kelurahan agar nantinya mereka dapat mengajak warga masyarakat dalam pengelolaan sampah,” harapnya.
Ditempat yang sama, Nadia dari Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel) Kecamatan Senen menambahkan, bahwa di wilayah Kecamatan Senen progres pengelolaan sampah bagi watga masyarkat sudah mencapai 60 persen meliputi pengelolaan sampah organik dan non organik.
“Kami terus melakukan pendampingan untuk warga di setiap RW sehingga mereka bisa mengelola sampah sendiri. Kurang lebih ada 28 RW yang telah memilah dari total sebanyak 42 RW se Kecamatan Senen,” terangnya.
Untuk mengajak warga masyarakat mengelola sampah, tambah Nadia di setiap wilayah pendekatannya berbeda-beda. “Untuk target tahun ini 100 persen, kita terus menjalin silaturahmi dengan para ketua RW untuk meningkatkan pemilahan dan melakukan inovasi dalam mengatasi sampah,” tutupnya.
Hadir pada kegiatan sosialisasi, Kasi PSM Sudin LH Jakarta Pusat Binsar Siregar dan nara sumber lainnya, para Kasi, Ketua RW se Kecamatan Senen, PJLP Sudin LH dan lain-lain. (van/fs)







Komentar