oleh

Kegiatan Rutinitas  Satpol PP Johar Baru Patroli di Sembilan Titik Lokasi

JAKARTA– Netralisir gangguan trantibum di wilayah Kecamatan Johar Baru. Sebanyak sembilan petugas berseragam cokelat-cokelat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Johar Baru melaksanakan patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) nomor: 8 tahun 2007 dengan cara menghalau dan mengimbau para pelanggar untuk tidak menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) untuk berdagang maupun tempat memarkir kendaraan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru Fitrano membenarkan, patroli wilayah untuk antisipasi gangguan trantibum merupakan kegiatan rutinitas.

Dari sejumlah pelanggar yang dihalau, kata Fitrano diantaranya kendaraan yang parkir dibahu jalan, dan pedagang di sembilan titik lokasi diantaranya, kawasan Pasar Johar Baru, SDN 01 Johar Baru, Perum RW 09 Kel Johar Baru, SMPN 28, pemukiman RW 06 Kel Johar Baru (Proklim), Kantor Lurah Johar Baru, Kantor Lurah Kampung Rawa, Kantor Lurah Galur, dan SDN 02 Kampung Rawa.

“Seluruh titik tersebut saat ini sedang dilakukan penilaian. Kami dari Satpol PP melakukan sterilisasi dari pedagang maupun parkir liar dalam membantu dan mendukung lingkungan tertib,” ungkap Fitrano, Senin (9/10/2023) sambil menambahkan, dalam kegiatan penyisiran patroli wilayah mengerahkan sembilan Satpol PP. (van/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *