POSKOTA.CO – ‘Gerebek Masker’ kembali digelar di lingkungan tiga RW Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kegiatan gerebek masker dengan cara blusukan ini rupanya menjadi sebuah gerakan andalan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Senen dalam mensosialisasikan tentang bahaya Virus Corona Disease (Covid-19).
Sebelum menyisir sejumlah jalan protokol dan pemukiman di lingkungan tiga RW, gerebek masker dilakukan apel terlebih dahulu dipimpin langsung Lurah Kenari, Hj. Ojoh Juhariyah yang disapa akrab dengan panggilan ‘Bu Marsya’.
“Sebenarnya kegiatan gerakan masker ini sekaligus mengedukasi dan mensosialisasikan pemahaman kepada warga masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sambil blusukan ke wilayah mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan (Prokes) yang dianjurkan Pemerintah,” ungkap Bu Marsya didampingi Tiga Pilar Kelurahan Kenari, Bimaspol, Babinsa dan Kasatpol PP, Jumat (15/1/2021).

Dia mengaku, dalam kegiatan gerebek masker ada sebanyak 14 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat yang masih lalai dalam menerapkan Prokes.
“Pada kegiatan gerebek masker di tiga RW antara RW 01, 08, dan 09 masih ditemukan warga masyarakat yang tidak taat memakai masker. Kami mengedukasi masyarakat seperti mengingatkan untuk mengikuti Prokes 3 M. Misalnya memberitahu bagaimana cara memakai masker dengan benar,” katanya.
Meski begitu pihaknya juga sering kali mendengar beraneka ragam alasan dari warga. “Alasannya warga memang beraneka ragam seperti, hanya sebentar mau nengokin pedagang yang lewat. Tapi Maskernya dikantongi dalam saku. Ada juga warga habis makan jadi kelupaan dipakai maskernya,” ucapnya saat mengedukasi empat emak-emak yang ketahuan tidak memakai masker saat keluar rumah didampingi 25 petugas gabungan terdiri dari Tiga Pilar Kelurahan Kenari, Tim Puskesmas, RT/RW, LMK, FKDM dan Katar.
Ia berpesan, kepada warga untuk tetap memakai maskar baik itu berada di rumah maupun diluar rumah sebagai langkah upaya untuk melindungi diri. “Ingat ya pesen Ibu Marsya, 3 M, catat,” paparnya sambil menambahkan, ke 14 pelanggar ini disanksi hukuman kerja sosial ngosek dan membersihkan sampah ditempat secara bergantian selama 30 menit dengan mengenakan rompi PSBB.
“Sanksi kerja sosial semua ngosek sampah. Dari 14 pelanggar ini terdiri dari pembantu rumah tangga, pedagang mie gerobak, supir, kuli bangunan juga warga yang melintas. Secara umum sudah tertib. Saya juga kaget pakai masker semua mungkin masyarakat sudah pada sadar disiplin semua. Alhmdulillah,” tukasnya. (van)







Komentar