oleh

Jangan ke Puncak Kalau Nggak Mau Diputar Balik

POSKOTA. CO – Tempat wisata di Kabupaten Bogor tidak ditutup. Namun pengunjung tempat wisata dibatasi. Pembatasan dilakukan, guna mencegah penyebaran Covid 19. Wisatawan juga hanya lokal alias warga Bogor saja. Bagi warga luar Bogor yang hendak berwisata ke wilayah Bogor, khususnya puncak, akan diminta berputar kembali.

Hal ini dialami sejumlah warga luar Bogor yang hendak menuju kawasan wisata puncak. Walau menunjukkan surat hasil vaksinasi Covid 19 dan hasil non reaktif rapid test antigent, petugas gabungan yang berjaga di jalur, tetap tidak mengijinkan berlibur di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Larangan ini sesuai instruksi Bupati Bogor Ade Yasin. Dalam larangannya, Bupati Ade Yasin dengan tegas meminta, selain warga yang memiliki KTP Bogor, maka tidak diperbolehkan berwisata atau masuk ke kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

“Kami dilapangan dapat perintahkan untuk putar balik kendaraan luar Bogor yang hendak berwisata ke puncak,” kata KBO Sat Lantas Polres Bogor Iptu Ketut kepada wartawan, Kamis, (13/5/2021)

Ade Yasin, Bupati Bogor menjelaskan, kawasan wisata Bogor hanya berlaku bagi warga asal Bogor. Petugas gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor tetap melakukan penyekatan di perbatasan wilayah hingga masa larangan mudik berakhir.

Hingga saat ini Satgas Covid-19 Bogor sudah memutar balik 7.727 kendaraan yang terindikasi mudik.
Modus mobil yang mengangkut pemudik saat di tanya petugas yakni bervariasi. Salah satunya mereka beralasan sedang membawa karyawan.

“Setelah masa larangan mudik habis, wisatawan dari luar Bogor bisa datang berwisata dengan syarat memiliki sertifikat vaksinasi Covid 19, memiliki surat bebas Covid melalui test antigen yang berlaku satu hari atau swab test yang berlaku tiga hari,” kata Ade sambil menambahkan, meski dibuka, namun ada pembatasan seperti pemberlakuan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 secara ketat, dan hanya boleh menerima wisatawan sebanyak 30 persen dari kapasitas tempat.

Ia menegaskan, pihaknya bersama Kapolres Bogor dan Dandim Kabupaten Bogor akan selalu melakukan monitoring di objek-objek wisata.

Tim gabungan dari Dinas Pariwisata dan instansi lainnya, akan terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor untuk menahan diri agar tidak kemana-mana, guna menjaga keselamatan dirinya dan keluarganya serta orang lain dari penyebaran Covid 19.

Kapolres Bogor, AKBP Harun juga menegaskan, jika lokasi wisata tetap dibuka namun dengan persaratan yang ketat termasuk menjaga jumlah pengunjung, agar tidak berdesakan. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *