oleh

Hindari Pencemaran Lingkungan, Disrumkim Depok Selesaikan 1.045 Septik Tank

POSKOTA.CO – Upaya meningkatkan program mengurangi atau menghindari pencemaran lingkungan dan menjaga kesehatan masyarakat di kawasan padat penduduk Kota Depok, jajaran Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) setempat menyelesaikan pembuatan 1.045 buah septik tank dengan anggaran tahun 2021 sebesar Rp10 miliar.

“Ini merupakan salah satu program Pemkot Depok dalam upaya menjaga pencemaran dan kesehatan masyarakat agar tidak membuang hajat besar atau kecil sembarangan bahkan tidak layak huni kondisi kamar mandi atau wc yang dipergunakan selama ini,” kata Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mir’az, didampingi Kepala Bidang Permukiman Sukanda, Jumat (15/10/2021).

Pembuatan septik tank atau kamar wc sesuai gagasan Pemkot Depok dengan metode terbilang modern dan menggunakan fabrikasi atau biotech yang diyakini serta dinilai lebih unggul dibandingkan konvensional.

Menurut Dudi, sekitar 1.045 septik tank milik warga tersebar di 27 kelurahan dengan anggaran Rp10 miliar untuk tahun 2021 sudah selesai atau rampung dikerjakan yang tentunya ramah lingkungan sangat cocok dengan wilayah Kota Depok yang cukup padat.

Selain cukup baik, imbuhnya, jarak pembangunan hanya sekitar 3 hingga 4 meter dan sudah dipergunakan masyarakat penerima. “Dana dari APBD Kota Depok tahun 2021 sekitar Rp10.428.000.000,” ujar Dudi.

Ditambahkan Kepala Bidang Permukiman Sukanda, sebanyak 1.045 buah septik tank itu tersebar ke 27 kelurahan antara lain, Kelurahan Sawangan, Cinangka, Sukamaju, Kalimulya, Abadijaya, Cisalak, dan Sukmajaya, Mekarjaya, Baktijaya, Cinere dan Pangkalan Jati Baru, serta Pangkalan Jati, Sukamaju Baru, Cimpaeun, Cilangkap, Leuwinanggung, Jatijajar, Limo, dan Meruyung, Mampang, Ratujaya, Curug Bojongsari, Bojongsari, Serua, Pondok Petir, Bojongsari Baru, Pengasinan.

“Jumlah pembuatan septik tank tersebut melebih target yang ditetapkan dalam anggaran 2021, dan ini bentuk komitmen Pemkot Depok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat memiliki sanitasi layak dan mendorong wilayah bebas buang air besar aembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF) 100 persen di Depok,” katanya. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *