oleh

Gubernur Anies Tegaskan Kebijakan Gage Saat Ini Untuk Antisipasi Omicron

POSKOTA.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa aturan lalulintas sistem ganjil-genap (gage) sementara ini bukan untuk mengalihkan masyarakat menggunakan angkutan umum. Kebijakan gage yang kini diterapkan di 13 ruas jalan untuk mengurangi aktivitas warga lantaran kini kasus Covid-19 sedang melonjak tinggi.

Diakuinya tujuan awal dari gage adalah untuk mengalihkan masyarakat pengguna mobil pribadi berpindah ke angkutan umum. “Selain itu juga untuk mengurangi kecamatan di sejumlah jalan protokol dan jalan raya,” ujar Anies di Jakarta, Sabtu (22/1). Hal itu disampaikan menanggapi desakan sejumlah pihak agar sementara ini Pemprov DKI meniadakan sistem gage di seluruh wilayah Jakarta.

Untuk mencegah penyebaran Covid, terutama varian Omicron, Anies mengatakan gage di 13 ruas jalan saat ini diterapkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan. “Perlu dipahami bahwa penerapan ganjil genap saat ini lebih condong pada pengendalian mobilitas. Jangan sampai pada titik-titik tertentu terjadi keramaian, karena bisa menjadi titik kerawanan baru. Apalagi Omicron itu penularannya sangat cepat, sehingga untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan,” kata Anies.

Kebijakan gage itu polanya 2 periode waktu pagi dan sore setiap hari kerja dari Senin sampai Jumat kecuali hari libur nasional. Menurutnya, naik-tidaknya level PPKM di Jakarta tidak akan mengubah aturan ganjil-genap. “Kebijakan gage akan tetap dilakukan di 13 ruas jalan, baik itu sedang berlaku PPKM level 3, level 2, maupun level 1, tetap kita pertahankan di 13 ruas jalan,” imbuhnya.

Anies berharap agar semua pihak memahami atas penerapan gage tersebut. “Jika nanti DKI sudah terbebas dari pandemi Covid, tentu kebijakan gage akan dikembalikan pada tujuan semula,” pungkasnya. (eli)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *