POSKOTA.CO – Enem orang warga terjadi razia masker yang digelar oleh tim gabungan di Pelabuhan Utama Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Rabu (7/10/2020). Dari jumlah itu satu orang dapat sanksi sosial, tiga jalani sidang di tempat dan dua lainnya didenda.
Kasat Pol PP, Kebupaten Kepulauan Seribu, Rahmat Effendi Lubis mengakui pihaknya mengelar razia masker di dermaga utama Pulau Tidung. Menurutnya, hal ini dilakukan dengan tujuan agar seluruh warga pulau mau mematuhui protokol kesehatan.

“Ada enam orang kami jaring karena tidak pakai masker,”kata Rahmad Effendi Lubis.
Menurutnya keenam orang itu tiga orang menjalani sidang di tempat, dua orang denda masing-masing Rp50 ribu dan satu orang sanksi nyapu.

Rahmad juga menjelaskan tindakan tegas ini dilakukan dalam upaya menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Kami mengimbau kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,”tambahnya. (wandhy/sir)







Komentar