POSKOTA.CO – Dalam kaitannya dukungan terhadap program nasional dan arahan Jaksa Agung Burhanuddin, sebanyak 128 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat divaksin Covid-19, Kamis (18/3/2021).
Kepala Kejari Jakarta Pusat Riono Budisantoso melalui Kasi Intel Hernando menyebutkan vaksin pertama ini diberlakukan untuk seluruh pegawai kejari baik jaksa, pegawai tata usaha dan office boy (OB).
“Ya, sebanyak 128 pegawai di Kejari Jakpus telah menerima suntik vaksinasi Covid – 19 dosis pertama,” ucapnya kepada wartawan usai divaksin sambil menyebutkan kegiatan vaksinasi ini melibatkan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya seluruh pegawai Kejari Jakpus menjadi prioritas untuk divaksinasi mengingat selama pandemik Covid-19 tetap bertugas melayani masyarakat dalam urusan hukum maupun persidangan.
“Apalagi Kejari Jakpus sangat mendukung program Nasional Pemerintah Bapak Presiden Joko Widodo dan sekaligus arahan Bapak Jaksa Agung Dr Burhanuddin,” tambahnya.

Menyangkut pegawai Kejari Jakpus yang menerima Vaksin Covid-19 ini sebelumnya harus terlebih duhulu dilakukan screening oleh tim medis.
“Apakah layak atau tidak untuk divaksin tergantung hasil screening tim,” katanya.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan kejaksaan berjalan seperti yang sudah dilakukan ditempat yang lain. Setiap calon penerima vaksin terlebih dahulu mendaftarkan diri kepada petugas kesehatan.
Setelah mendaftarkan diri, para calon penerima vaksinasi akan mendapat pesan pemberitahuan untuk hadir pada hari yang ditentukan.
“Setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid -19 dosis pertama, seluruh pegawai Kejari Jakpus akan mendapatkan suntikan dosis lagi untuk yang kedua kalinya, nanti tinggal menunggu waktu yang sudah ditentukan,” pungkas Hernando. (bw)







Komentar