oleh

DPRD: Kantor di Rumahan Perusahaan Revitalisasi Monas Tidak Bonafit

POSKOTA.CO – Anggota DPRD Jakarta, William Aditya, menduga ada kejanggalan pemenang proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) dimenangkan oleh perusahaan yang tidak bonafit.

Alamat kantor perusahan  pemenang proyek itu menurutnya berada di kawasan perkampungan wilayah Jakarta Timur.

William mengatakan masalah itu pernah di unggah lewat akun Twitter-nya dan meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjelaskan hal tersebut.

Isi cuitan antara lain, “Proyek di Monas sampai Rp71,3 miliar tapi pemenang tender lokasinya pas dicek di Google map kok di perkampungan begitu? Bisa dijelaskan pak gub @aniesbaswedan,” cuit akun @willsarana.

Dikatakan William, revitalisasi kawasan Monas merupakan proyek dari Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang Pemprov DKI Jakarta. Proyek ini menebang banyak pohon ini nilainya mencapai Rp71,3 miliar.

William menyatakan, perusahaan yang menang tender besar itu seharusnya memiliki kualitas dan benefit. Misalnya memiliki kantor yang ideal. “Yang ada, saya cek kantornya gabung dengan usaha digital printing dan di permukiman warga,” ujarnya.

Pihaknya ingin meminta penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta, bagaimana panitia bisa menseleksi proyek besar dimenangkan oleh perusahaan yang menurutnya profil perusahaannya masih tidak berkelas bila dilihat kedudukan domisilinya saja di tempat yang tidak layak untuk jadi kantor.

“Kantor itu menunjukkan kualitasnya lho, masa lokasi kantornya kurang ideal layaknya perusahaan benefit dan besar, bahkan gabung sama digital printing, ini kan  patut dicurigai apakah benar-benar perusahaan dengan memiliki modal memadai, atau sekedar asal bendera PT saja,” katanya. (r)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *