oleh

Ditlantas Polda Metro Jaya Operasikan 98 Unit E-TLE Statis, 30 Kamera Mobile

POSKOTA.CO–Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah resmi diluncurkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara nasional pada Selasa (23/3/2021). Khusus wilayah hukum Polda Metro Jaya kini tercatat sebanyak 98 unit kamera ETLE sudah difungsikan.

Kamera-kamera pengintai pelanggaran lalu lintas tersebar di sejumlah jalan protokol Ibu Kota. Pengendara kendaraan bermotor diminta untuk taat aturan berlalu lintas, karena setiap pelanggaran akan terekam kamera ETLE.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, selain 98 kamera ETLE statis telah dipasang di Jakarta, pihaknya juga telah meluncurkan 30 kamera ETLE mobile. Diharapkan, pemberlakuan tilang ETLE akan
mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas.

Dikatakan Kombes Sambodo, pemasangan kamera ETLE dilakukan dalam beberapa tahapan. “Awalnya sudah terpasang 57 unit kamera, sekarang ditambah 41 kamera. Totalnya 98 unit kamera,” kata Kombes Sambodo, Rabu (24/3/2021).

Kata lagi Sambodo, sebanyak 98 unit kamera ETLE tersebar di berbagai titik Ibu Kota. Dia memastikan sejumlah titik yang dipasangi kamera ETLE di antaranya, Jalur arteri, jalur busway, daerah penyangga hingga jalan tol.

Sementara itu, 30 kamera ETLE Mobile lanjut Sambodo dikhusus untuk lokasi-lokasi yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas, namun belum ada kamera ETLE di lokasi itu. Kamera ETLE Mobile setiap hari berpindah pindah dari satu titik ke titik lain.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *