POSKOTA.CO – Sekurangnya 15 ton kuning telor asin (frozen egg yolk salted) impor ilegal asal India senilai Rp1 miliar dimusnahkan di kantor Bareskrim, Rabu (12/2/2020).
Pemuda bahan dilakukan Kemendag bersama Bareskrim Mabes Polri.
“Iya, kita musnahkan kuning telor dari India. Ini untuk memberi efek jera kepada para importir nakal,” kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono.
Terbongkarnya impor kuning telor ilegal ini berawal dari pengaduan para peternak. Mereka mengeluh karena produksi telor yang dimilikinya tidak terserap pasar.
Mendapat pengaduan tersebut, tim pengawasan Kemendag langsung menelusuri dan mendapatkan telur asin yang diimpor secara ilegal. (r)
Komentar