oleh

Dimasa Pandemi, KPKP DKI Lakukan Pengawasan Pangan Segar Memilih Sampel Secara Daring

POSKOTA.CO-Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Pengawasan Pangan Segar di seluruh pasar baik swalayan maupun tradisional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pengawasan pangan segar difokuskan untuk memeriksa berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.

“Pengawasan dilakukan untuk memantau tingkat keamanan pangan segar yang akan dikonsumsi oleh masyarakat DKI Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, Jumat (16/7).

Lebih lanjut Eli menjelaskan, ada 32 jenis sayuran yang akan diperiksa kandungan pestisida dan bahan kimia berbahaya lainnya di 25 lokasi pasar swalayan yang tersebar di DKI Jakarta sejak PPKM Darurat dimulai.

Dijelaskannya, pengawasan pangan segar yang dilakukan saat ini berbeda dari biasanya yaitu pemilihan sampel dilakukan oleh Dinas KPKP secara daring (online) dan pihak swalayan akan mengirimkan sampel melalui jasa pengiriman ke kantor Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.

“Pada masa PPKM Darurat pemilihan sample secara online. Selanjutnya petugas Dinas KPKP akan merekap, membuatkan kode sampel dan mengirimkannya ke Laboratorium PPSHP untuk dilakukan pengujian,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas KPKP DKI Jakarta, Solihin menambahkan, pengawasan ini akan terus berlanjut di hampir semua pasar tradisional dan swalayan sampai dengan bulan Desember 2021 berkat dukungan dan kolaborasi dengan pihak pasar.

“Kegiatan ini tetap akan dilakukan meskipun diberlakukan PPKM Darurat. Pengawasan pangan segar bertujuan memberikan jaminan mutu keamanan pangan bagi masyarakat,” ujarnya. (miv/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *