JAKARTA -Warga jalan Taruna RW 02 , Kelurahan Sukapura, Kecamatan Clincing Jakarta Utara (Jakut), kini memiliki taman interaksi masyarakat.
Taman interaksi masyarakat dengan luas 833 M2 tersebut, sebelumnya merupakan lahan kosong yang merupakan kewajiban pengembang pemegang SIPPT PT. Gramedia. Mengingat Kelurahan Sukapura khususnya RW 02 masuk dalam RW Kumuh sesuai Pergub No. 33/2024 belum mempunyai taman, maka lahan kosong tersebut oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara ditata menjadi Taman interaksi masyarakat.
Di taman tersebut tersedia area terbuka yang dapat memfasilitasi berbagai macam kegiatan masyarakat, diantaranya untuk rekreasi, bersantai, bermain dan berolahraga,
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Suharyanti mengatakan, program penataan kawasan perumahan permukiman ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penyediaan ruang bermain untuk anak.
Pembangunan taman interaksi masyarakat , bertujuan untuk menyediakan area terbuka yang dapat memfasilitasi berbagai macam kegiatan masyarakat.
“‘Di taman interaksi masyarakat ini bisa dimanfaatkan untuk bermain, berolah raga, bersantai, rekreasi dan dilengkapi berbagai fasilitas, ” kata Suharyanti.
Ia menambahkan, dengan dibangunnya taman interaksi masyarakat, diharapkan dapat bermanfaat bagi warga dan dimanfaatkaDibangun Sudin PRKP Jakut, Warga RW 02 Kelurahan Sukapura Miliki Taman Interaksi Masyarakatn sebaik baiknya,” ujarnya. (ta)







Komentar