POSKOTA.CO – Puluhan baliho dan spanduk Partai Politik (Parpol) yang bertengger di ruang publik maupun Fasilitas Umum (Fasum) berupa taman dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) mulai ditertibkan pasukan berseragam Cokelat – cokelat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen, setelah viral di Media sosial (Medsos). Penertiban digeber sejak kemarin, Selasa (4/7/2023).
“Untuk wilayah Kecamatan Senen, baliho dan spanduk Parpol terpasang di JPO dan area taman sudah ditertibkan meliputi Jalan Senen Raya, Kramat Raya dan Salemba Raya dalam upaya penegakan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum),” kata Ali Yusuf Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Kelurahan Kenari saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).
Yusuf menerangkan, dalam menertibkan dan mencopot puluhan baliho dan spanduk Parpol di JPO dan area taman tersebut menerjunkan 25 Satpol PP se Kecamatan Senen dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Senen Aris.
“Pencopotan baliho dan spanduk menggunakan alat manual kemudian, seluruh hasil penertiban diamankan dikantor Kecamatan Senen Jalan Kramat Raya. Sejak kemarin di wilayah Kecamatan Senen sudah bergerak meneribkan baliho dan spanduk parpol sekarang sudah bersih kembali ruang publik sebagai upaya tindaklanjut gangguan Tramtibum. (van)







Komentar