oleh

Arahan Pramono dan Menteri LH Jadi Acuan, Operasional RDF Rorotan Mulai Didukung Mayoritas RW di Tiga Kelurahan

JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto memahami bahwa Gubernur DKI Pramono Anung memiliki komitmen kuat agar RDF Plant Rorotan tetap beroperasi. Pasalnya, fasilitas yang sudah menghabiskan dana triliunan rupiah ini bisa menjadu solusi jangka panjang pengelolaan sampah Jakarta.

“Meskipun saat ini keberadaan RDF Rorotan sedang menghadapi berbagai kendala di lapangan, terutama masyarakat sekitar yang mengeluhkan bau sampah. Gubernur secara tegas menyampaikan bahwa persoalan yang muncul bukan bersumber dari teknologi maupun proses RDF itu sendiri, melainkan dari aspek pengangkutan sampah dan kondisi bahan baku yang belum optimal,” kata Sugiyanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/1).

Permasalahan tersebut memicu timbulnya bau akibat air lindi selama proses transportasi. Oleh karena itu, fokus penanganan diarahkan pada pembenahan sistem pengangkutan sampah serta penerapan standar operasional prosedur yang lebih ketat agar seluruh proses RDF berjalan aman dan sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup. “Pendekatan ini mencerminkan sikap kehati-hatian dan kebijakan yang tepat dari Gubernur DKI Jakarta dalam menyeimbangkan kepentingan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kebutuhan pengelolaan sampah,” jelas Sugiyanto.

Atas dasar komitmen tersebut, Pramono menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk menghentikan sementara operasional uji coba RDF ketika muncul protes warga akibat bau tidak sedap, guna memastikan seluruh perbaikan dilakukan secara menyeluruh. “Pada November 2025, Gubernur secara khusus memerintahkan penghentian sementara uji coba hingga tersedia sarana transportasi berupa truk sampah tipe compactor yang lebih memadai untuk mencegah tumpahan air lindi di jalan,” paparnya.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan arahan tegas bahwa RDF Rorotan merupakan fasilitas strategis dalam menangani timbulan sampah Jakarta yang mencapai ribuan ton per hari. Oleh karena itu, operasional RDF harus segera berjalan secara optimal hingga mencapai target kapasitas desain sebesar 2.500 ton sampah per hari. Arahan ini menjadi landasan penting bagi Pemprov Jakarta untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan teknis dan lingkungan secara terukur.

Seluruh arahan Pramono dan Menteri Lingkungan Hidup tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. “Berbagai persoalan yang muncul ditangani melalui pembenahan, koreksi, dan evaluasi menyeluruh, sehingga RDF Plant Rorotan dapat kembali beroperasi hingga saat ini, per 8 Januari 2026. Penanganan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam merespons keluhan masyarakat di sekitar lokasi,” ungkapnya.

Dalam konteks tersebut, mayoritas RW di tiga kelurahan menyatakan dukungan terhadap keberadaan RDF Plant Rorotan. Dukungan ini sejalan dengan pelaksanaan target operasional maksimal yang dijalankan secara bertahap sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta. Persetujuan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang berupa dialog, sosialisasi, evaluasi teknis, serta perbaikan lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *