POSKOTA. CO – Untuk mengantisipasi rawan kecelakaan lalu lintas (Lalin) di pemukiman masyarakat. Terhitung ada sebanyak puluhan alat rambu Lalin yang diusulkan delapan kelurahan di Kecamatan Kemayoran pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022.
Camat Kemayoran, Asep Mulyaman membenarkan, bahwa kegiatan pembahasan usulan Musrenbang tahun 2022 ini yang lebih mendominasi adalah kegiatan usulan fisik seperti perbaikan saluran dari Sumber Daya Air (SDA), selain itu ada usulan lain yaitu kegiatan non fisik dan pengadaan barang.
“Pembahasan Musrenbang dari delapan kelurahan, pada hari ini di Kelurahan Utan Panjang yang terakhir dan akan dilanjutkan pembahasannya di tingkat Kecamatan Kemayoran pada 9 Februari 2022 mendatang, ” ungkap Asep Mulyaman, Rabu (2/2/2022).
Sementara, tambah Asep untuk usulan alat rambu lalin juga diusulkan dibeberapa titik lokasi dalam mengatisipasi kecelakaan lalin dipemukiman. “Jumlah titik lokasi yang diusulkan untuk rambu lalin tersebut tercatat dan untuk lebih detail nya silakan ditanyakan ke Kasatpel Perhubungan, Iswandi,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Kemayoran, Iswandi mengatakan, ada sebanyak 47 alat rambu lalu lintas yang masuk pada pembahasan Musrenbang tahun 2022.
Dari 47 usulan itu, kata Iswandi antara lain, didominasi cermin cembung sebanyak 30 unit dan speed trap atau polisi tidur 9 usulan, speed Bump 6 usulan dan marka jalan atau pengecatan 1 usulan dan rambu peringatan lalulintas 1 usulan.
Menurutny, tugas Perhubungan Kecamatan Kemayoran selain meninjau langsung titik permohonan yang diusulkan melalui rembuk RW dan kelurahan ini bisa diakomodir.
Nantinya, kata Iswandi, dari hasil tinjauan maupun data di lapangan yang dikumpulkan oleh petugas Perhubungan selanjutnya dilaporkan tingkat Suku Dinas Perhubunhan (Sudinhub) Jakarta Pusat sebagai bahan untuk Musrenbang di tingkat Kecamatan Kemayoran yang digelar 9 Februari 2022 mendatang.
“Harapan kami, alat rambu tersebut dapat dijaga dan dirawat karena menggunakan dana APBD. Namun apabila terjadi kerusakan secepatnya dibuatkan laporan berita acara untuk diperbaiki karena fasilitas tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk kenyamanan dan kepentingan bersama di wilayah,” kata Iswandi. (van/bw)







Komentar