oleh

Andri Permana Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Kajian Risiko Bencana

TANGERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) dan BPBD segera merampungkan Kajian Risiko Bencana sebagai dasar penyusunan skenario mitigasi dan rencana kedaruratan.

Andri turut menyampaikan duka atas bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Menurutnya, kejadian itu harus menjadi peringatan agar daerah mempercepat langkah penanggulangan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Ini kebutuhan paling krusial. Kota harus punya data, blue print, dan skenario jelas. Kajian risiko itu fondasinya,” katanya, Selasa (2/12/2025).

Ia menilai, Kota Tangerang perlu memetakan ancaman 5-10 tahun ke depan, mulai banjir ekstrem, gelombang panas, hingga infrastruktur tua. Tiga dokumen yang harus dirampungkan yakni Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana, dan Rencana Kedaruratan. “Rencana kedaruratan itu menentukan siapa bergerak apa di menit pertama bencana,” ujar Andri.

Andri juga menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix –relawan, PMI, komunitas, akademisi, dunia usaha, hingga media– karena mitigasi tidak bisa ditangani pemerintah saja.

Ia menyoroti empat gerakan warga: budaya hidup bersih, penanaman pohon, penguatan bank sampah, dan gotong royong revitalisasi selokan. “Kerja bakti itu teknologi sosial paling murah melawan banjir. Kota tangguh dimulai dari warganya,” tegas Andri Permana. (*/imam)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *