oleh

62 Pelanggar Masker di Cempaka Putih Terjaring

POSKOTA.CO – Supir box material saat melintas di kawasan Pangkalan Asem, Cempaka Putih Barat (CPB) , Cempaka Putih terciduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ketika mengelar Operasi Tertib Masker (Opstibmask), di lokasi, Senin (18/4/2022). Meskipun sempat cemberut supir ini akhirnya pasrah lantaran ketahuan petugas Satpol PP saat mengendarai Kendaraan Roda Empat (KR4) berupa mobil box tidak memakai alat pelindung diri (APD) berupa masker selanjutnya supir ini disanksi membersihkan sampah di Fasilitas Umum (Fasum).

“Waduh kenapa diberhentikan pak Satpol. Saya cuman nganter pesanan bahan material tuh di sana. Iya maskernya ketinggalan lagian pakai masker pengap,” ujarnya ngeles saat terjaring Opstibmask di lokasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Cempaka Putih Barat (CPB) Asep Hermansyah mengatakan, Opstibmask yang di gelar di kawasan Jalan Pangkalan Asem menjaring 16 pelanggar masker terdiri dari masyarakat umum yaitu pedagang, pelajar dan Emak-emak yang akan berbelanja ke pasar maupun supir box material. “Alasan pelanggar masker clasik seperti lupa. Tapi ada juga yang memakai masker dicantelin dikuping karena pengap. Ke 16 pelanggar tersebut memilih disanksi sosial seperti nyapu sampah di tempat dengan memakai rompi oranye dengan waktu yang ditentukan,” kata Asep Hermansyah.

Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Cempaka Putih, Ewo Sunaryo menambahkan, kegiatan Opstibmask tidak hanya di Jalan Pangkalan Asem melainkan di tiga lokasi lainnya diantaranya, Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih Tengah Raya dan Jalan Percetakan Negara. “Total nya ada 62 pelanggar masker yang terjaring di empat lokasi Opstibmask yang di gelar hari ini,” ungkap Ewo Sunaryo sambil menerangkan Opstibmask dilaksanakan secara rutin ini agar masyarakat umum disiplin terhadap Protokol Kesehatan (Proke) Covid-19 di masa PPKM lavel II.

Dia mengatakan, puluhan pelanggar masker yang terjaring rata-rata memilih disanksi hukuman kerja sosial nyapu sampah karena zamannya corona dompet kantong kempes (Tongres). “Puluhan pelanggar memilih nyapu sampah ketimbang denda administrasi karena pada kongres zaman corona,” ujarnya sambil tepok jidat. (van/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *