oleh

Banggalah untuk Tertib Berlalu Lintas

POSKOTA.CO – Akhir-2 ini viral pengemudi angkutan umum yg menyenggol petugas polisi lalu lintas yang memerintahkan berhenti hingga petugas itu jatuh tersungkur. Kejadian ini sangat membahayakan dan menunjukkan betapa rendah kesadaran dan tanggung jawab berlalu lintas.

Dalam negara hukum ketertiban berlalu lintas merupakan salah satu yang wajib ditegakkan. Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan dan refleksi budaya bangsa. Bisa dibayangkan kalau para penggunanya semaunya apalagi ugal ugalan. Ini sangat memalukan karena mencerminkan betapa rendah dan buruknya pendidikan berkeselamatan.

Selain itu juga menunjukkan sikap dan sifat yang tidak bertanggung jawab. Berlalu lintas di jalan raya memerlukan suatu standar yg mencakup : 1. Kesehatan 2. Pengetahuan 3. Ketrampilan 4. Sopan santun 5. Keselamatan 6. Keamanan 7. Kepekaan dan kepedulian akan keselmatan bagi diri kita maupun orang lain 8. Kepatuhan terhatap aturan peraturan maupun kepada petugas.

Drama pengejaran pelanggar lalin

Mengapa standar tsb diperlukan? Karena mengoperasionalkan kendaraan di jalan raya dalam berlalu lintas dapat menghambat, merusak bahkan mematikan produktivitas diri kita maupun orang lain.

Perilaku melanggar hukum demgan sengaja, melawan petugas ini sangat memalukan dan berdampak buruk bagi citra dalam tertib berlalu lintas. Apalagi dengan sengaja menabrak dan melarikan diri.

Ada lagi yang saat diperiksa petugas memaksa membawa motornya kabur, ada yang sengaja menabrak petugas, ada yg mengkonsumsi narkoba atau minuman keras dan berkendara ugal ugalan, menerobos lampu merah, kebut kebutan, melawan arus, menerobos jalur khusus, tidak menggunakan helm, mengangkut barangvover load.

Bahkan ada yang sengaja merekonstruksi kendaraannya shg over dimensinya. Banyak hal yg memalukan namun dianggap hal biasa bahkan ada saja yg membelanya. Entah dengan alasan ekonomi untuk makan dsb seolah hukum dilecehkan dg pembenaran. Memang ada juga yang bermain atau oknum petugas yg main main dalam lalu lintas.

Semua ini hrs disadari, bahwa hal ini sangat memalukan. Dampaknya luas dan kontra produktif. Ini perlu ditangani bersama bahwa penegakkan hukum yang dilakukan oleh kepolisian adalah cara untuk mewujdkan lalu lintas yg aman selamat tertib dan lancar.

Polisi menegakkan hukum untuk : 1. Mencegah agar tidak terjadi kecelakaan maupun kemacetan atau masalah2 lalu lintas lainnya 2. Melayani melindungi dan mengayomi pengguna jalan lainya yg terganggu atau menjadi korban adanya pelanggaran lalu lintas. 3. Mewujudkan budaya tertib berlalu lintas 4. Adanya kepastian 5. Edukasi

Petugas nyaris terlindas

Hukum ikon peradaban dan lalu lintas juga merupakan refleksi budaya bangsa. Membangun ketertiban berlalu lintas mwmerlukan adanya :
1. literasi untuk merubah budaya tertib berlalu lintas.
2. Membangun sistem melalui IT for road safety
3. Membangun sistem pendidikan sekolah mengemudi ( sdc/ safety driving centre)
4. Sistem uji sim yg berbasis pd pengetahuan ketrampilan etika berlalu lintas dalam teori, simulasi maupun praktek
5. Meningkatkan sistem uji sim sbg implementasi pemberian legitimasi kompetensi
6. Membangun penegakkan hukum yg berbasis elektronik
7. Menerapkan program Trafgic Attitude Record ( TAR) dan de merit point system untuk perpanjangan sim yg dikategorikan : tanpa uji, uji ulang, cabut sementara dan cabut seumur hidup

Apa yang dilakukan pemgemudi angkutan umum yang menabrak petugas polisi, pelanggar yg dengan sengaja melawan hukum atau melawan petugas merupakan perusakan keteraturan sosial.

Tatkala dibiarkan akan selalu ada pembenaran bahkan sikap masa bodoh thd keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Melanggar lalu lintas melawan petugas dan berlalu lintas semaunya selain mempermalukan diri sendiri karena selain tidak bertanggung jawab juga merusak peradaban karena tidak peduli thd kemanusiaan atau manusia sbg aset utama bangsa.(Chryshnanda DL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *